
MEMOonline.co.id, Sumenep - Kepolisian Resort Sumenep, Madura, Jawa Timur akan melibatkan tim IT untuk mengejar pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menimpa Fadilatul Maghfiroh (2), Rabu (7/3/2018).
Belita asal Desa Pakondang itu jadi korban penjambretan saat berada di rumahnya. Akibatnya kalung emas milik korban sekitar 10 gram hilang dibawa orang tak dikenal. Hingga saat ini pelaku belum berhasul diamankan.
"Kami juga akan minta tim IT. Makanya kami minta nomor Hp (pelaku) untuk melacak posisi," kata Wakapolres Sumenep Kompol Sutarno, saat di Mapolsek Rubaru.
Selain itu, pelacakan pelaku juga akan dilakukan melalui sistem manual. Yaknu dengan cara mengerahkan personel, mulai dari Resmob dan juga Intelejen Polres Sumenep.
"Kami akan kerja ekstra untuk mengungkap pelaku," jelasnya.
Apalagi saat ini kata Sutarno penyidik telah mengantongi petunjuk untuk mengungkap pelaku. Yakni satu unit sepeda motor yang diduga kuat dipakai pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan.
Sesuai data di STNKnya, motor Merk Honda Vario 125 warna putih dengan nonor Polisi M 2572 XE miluk RN (inisial perempuan) asal Desa Nyapar Kecamatan Dasuk.
"Setelah dikroscek pemilik motor mengakui jika itu adalah miliknya. Tapi motor itu dipakai oleh menantunya," jelas Sutarno.
Pelaku lanjut Sutarno dinilai melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
"Masuk pelaku tindak pidana pemberatan, karena ada korbannya masih anak-anak," tegas Sutarno. (Ita/diens)