Diduga Maling Rokok, Warga Taddan Sampang Ditangkap Massa

Foto : Terduga pencuri rokok dan korek diamankan warga Desa Torjun
1861
ad

MEMOonline.co.id, Sampang- M inisial (40), asal Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap massa di Torjun karena diduga maling rokok dan korek api.

Informasi yang dihimpun media ini, kejadian hilangnya rokok dan korek tersebut diketahui korban, atas nama Rohmati (30), warga Desa Torjun, Kecamatan Torjun, pada (2/2/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Aksi tertangkapnya seseorang yang diduga maling tersebut, sempat viral di media sosial.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Torjun Iptu Heriyanto membenarkan terkait viralnya video penangkapan yang diduga pencuri rokok dan korek.

"Iya benar mas, terduga pelaku pencurian saat ini telah diamankan di Mapolsek Torjun," ucapnya, selasa (2/2/2021).

Menurutnya, terduga pelaku berinisial M (40) asal warga Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

"Ia kedapatan mencuri barang berupa rokok dan korek," ucapnya.

Sementara kata Heriyanto, untuk kerugian korban belum bisa dipastikan karena masih dalam pemeriksaan petugas.

"Kerugiannya belum bisa dipastikan, karena masih dalam proses pemeriksaan," tandasnya. (Fathur/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep resmi naik ke tahap...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

Komentar