
MEMOonline.co.id, Sampang - Kabupaten masih berada di zona merah, namun untuk meminimalisir penekanan angka penyebaran Covid -19, Polsek Camplong dinilai gagal dalam menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Bagaimana tidak, keramaian (kerumunan) di Desa Prajjen, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur masih berlangsung.
Keramaian berupa hajatan tersebut tidak mematuhi Prokes.
Banyak warga yang ada di acara tidak memakai masker dan berkerumun.
"Acara hajatan (Mantenan) menutup jalan, sehingga masyarakat yang mau melintas harus putar arah," kata warga yang enggan namanya dipublikasikan.
Malah menurutnya, hajatan mantenan itu mendatangkan hiburan berupa gambus.
"Hajatan itu ada gambusnya mas," terangnya.
Saat dikonfirmasi, Muhib, kepala Desa Prajjan mengatakan, acara mantenan itu tidak ada izinnya. Bahkan warga di desanya, saya himbau untuk mematuhi aturan yang ada.
"Hajatan itu tidak ada izin, saya sudah menghimbau kepada warga agar mematuhi Prokes," katanya, sabtu (16/1/2020).
Sementara, Bripka J Kuswanto, Kanit Sabhara Polsek Camplong berdalih tidak mengetahui hajatan yang menimbulkan kerumunan.
"Saya tidak tahu kalau di wilayahnya ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan," katanya.
Padahal, dari teman - teman wartawan yang berada tak jauh dari titik keramaian, terlihat mobil Patroli sedang melakukan Patroli.
Terpisah, Kapolsek Camplong, Iptu Ari P. W saat dikonfirmasi lewat selulernya terkait kerumunan tersebut tidak merespon. (Fathur/red)