Petani di Sumenep Menjerit Pupuk Bersubsidi Kini 'Langka'

Foto: Petani mulai menanam padi
591
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Memasuki musim tanam tahun ini, sejumlah petani di Kabupaten Sumenep mengeluhkan kelangkaan pupuk.

Pasalnya, pedagang tidak menyediakan pupuk, baik jenis urea maupun ZA sejak beberapa hari terakhir. Akibatnya, petani kesulitan untuk memberi pupuk tanaman padinya.

Salah seorang petani di Kecamatan Bluto Abd Rahem (43) mengatakan, kelangkaan pupuk ini dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas hasil panen.

Dirinya khawatir, bila tidak segera teratasi, proses pertumbuhan tanaman padinya terganggu sehingga panennya tidak maksimal.

Keluhan kelangkaan pupuk ini juga disampaikan Hosnan (51), petani asal Kecamatan Ganding. Kata dia, Hampir semua petani di kampungnya kesulitan mendapatkan pupuk.

Ia menyebutkan, ketersediaan pupuk di kios atau agen resmi pupuk sampai saat ini tidak dijual. Alasannya, karena sudah dimiliki oleh petani yang tergabung dalam kelompok tani.

Bahkan dirinya mengungkapkan, ada informasi jika harga pupuk akan mengalami kenaikan. Sehingga, untuk saat ini kios dan pedagang pupuk sengaja tidak menjualnya.

“Setiap tahunnya memang selalu langka,” keluhnya. Senin (4/1/20).

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, kedua petani tersebut mengakui jika tidak tergabung dalam kelompok tani (Poktan).

Namun mereka berharap, meski tidak tergabung dalam Poktan, kebutuhan pupuknya juga bisa terakomodir.

"Kami mau beli, bukan mau minta," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep Arif Firmanto menerangkan, alokasi pupuk dari provinsi ke Kabupaten masih belum terealisasi.

Sehingga, dalam waktu dekat ini pihaknya juga belum bisa menyalurkan pupuk bersubsidi ke setiap Kecamatan yang ada.

"Untuk saat ini masih belum, tapi saya kira Provinsi akan mempercepat," terangnya.

Menurutnya, petani yang belum tergabung dalam kelompok tani memang disediakan pupuk non subsidi. Hanya saja, harga pupuk non subsidi bisa dua sampai tiga kali lipat lebih mahal ketimbang pupuk bersubsidi.

Pihaknya menyarankan, bagi petani yang belum tergabung dalam Poktan, diharapkan agar segera bergabung atau membentuk kelompok baru.

Serta menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK), tentang rencana kebutuhan sarana produksi pertanian dan alsintan untuk satu musim.

Sebab, jika tidak tergabung dalam kelompok tani maka, petani yang bersangkutan akan kesulitan membeli pupuk. Pasalnya, menjual pupuk bersubsidi ke petani yang tidak tergabung dalam Poktan memang tidak diperbolehkan dan dinilai Illegal.

"Karena aturannya sudah begitu, yang belum tergabung bukan tidak ada solusi, solusinya ya harus bergabung dalam kelompok tani," paparnya.

Informasi harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi Petrokimia Gresik tahun 2021 bisa scroll ke bawah.

Urea/Kg = Rp 2.250./ karung = Rp 112.500 ZA/Kg = Rp 1.700./ karung = Rp 85.000 SP-36/Kg= Rp 2.400./ karung = Rp 120.000 NPK Phonska/Kg= Rp 2.300./ karung = Rp 115.000 Petroganik/Kg = Rp 800/ karung = Rp 32.000.

Dimana, peruntukan dan harga tersebut sudah diatur dalam peraturan menteri pertanian (Permentan) Nomor 49 tanggal 30 Desember Tahun 2020. Tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2021.(Zai/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar