
MEMOonline.co.id, Bangkalan - Proyek pengecatan gedung Gelanggang Olah Raga (GOR) Sultan Abdul Kadirun di Jalan Halim Perdana Kusuma senilai Rp 150 juta dipersoalkan oleh anggota komisi D DPRD Bangkalan, Subaidi.
Ia menyayangkan proyek tersebut hanya bisa mengerjakan bagian samping dan depan gedung tersebut. Menurutnya, dengan anggaran Rp 150 juta, pengecatan bisa dilakukan hingga bagian belakang gedung.
"Saya cukup menyayangkan dana tersebut tidak dapat memgcover bagian belakang," jelasnya, Kamis (24/12/2020).
Ia mengaku juga akan melakukan peninjauan dan mengecek rencana anggaran biaya (RAB) proyek tersebut. Hal itu dilakukan untuk menghindari kesalahan pengerjaan pengecatan.
"Senin akan kami cek apakah sesuai dengan RAB atau belum," imbuhnya.
Sementara itu, kepala dinas pemuda dan olahraga (Dispora) Bangkalan, Saad As'jari mengatakan pengerjaan telah sesuai dengan rencana. Ia juga mengaku, dana Rp 150 juta memang digunakan hanya untuk bagian depan dan dua samping kanan-kiri.
"Anggaran memang direncanakan untuk pengecatan bagian samping dan depan. Malah saya minta tolong ke pelaksanaan untuk memperbaiki bagian depan yang bocor agar diperbaiki," tambahnya.
Ia juga mengatakan, batas pengerjaan tersebut ditargetkan selesai tanggal 28 desember. Namun, sebelumnya pelaksana menyanggupi untuk menyelesaikan tanggal 24 desember.
Pihak pelaksana, Munif, mengaku pengerjaan mendapat perpanjangan waktu dikarenakan selama dua minggu sebelumnya hujan lebat. Sehingga menghambat pengerjaan pengecatan.
"Kemarin memang karena faktor alam jadi kita baru melanjutkan pekerjaan beberapa hari ini. Untuk perpanjangan waktu juga sampai akhir bulan ini dan kami yakin akan segera rampung," singkatnya.(Julian/red)