
MEMOonline.co.id, Sumenep – Terus melambungnya harga bahan bakar minyak (BBM) di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membuat warga setempat geram.
Pasalnya, meski sudah ada dua APMS yang beroperasi di daerah tersebut, namun tetap tidak mampu menekan harga BBM, yang setiap saat selalu mengalami kenaikan.
Sehingga, warga Kepulauan Kangean Sumenep, harus membeli BBM dengan harga Rp 10 ribu rupiah/botol.
Oleh karenanya, Komunitas Warga Kepulauan Kangean (KWKK) melaporkan dua APMS di Kangean, ke Badan Pengatur Hilir minyak dan Gas (BPH Migas).
“Sebab percuma juga ada APMS di Kangean, karena meski sudah ada dua APMS yang beroperasi, harga BBM di Kangean tetap tinggi,” kata Syafiuddin, Ketua Komunitas Warga Kepulauan Kangean (KWKK), Sabtu (3/3/2018) saat jumpa pers dengan sejumlah awak di salah satu hotel di Sumenep.
Menurutnya, laporan dua APMS ke BPH Migas tersebut terpaksa dilakukan, karena selama ini pengelola APMS terkesan mengabaikan kepentingan masyarakat.
Terbukti, penjualan BBM yang dikirim oleh Pertamina, dijual tanpa melalui Dispenser.
Pengelola dua APMS di Kangean, langsung menjual BBM pasokan dari pertamina kepada para pengecer, yang sudah menitipkan uang terlebih dahulu.
Sehingga para pengecer bebas memainkan harga penjualan BBM kepada konsumen/masyarakat, dengan Rp 9 ribu hingga Rp 10 ribu/botol.
“Kami memiliki bukti-bukti penjualan BBM yang tidak melalui Dispenser, dan itupun sudah diserahkan ke BPH Migas,” paparnya.
Padahal sebenarnya, tujuan dari didirikannya APMS di Kepulauan Kangean tersebut, agar harga penjualan BBM sesuai dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Sehingga masyarakat setempat tidak lagi mengeluh dengan tingginya harga BBM.
Namun kenyataannya, para pengelola APMS malah mengambil kesempatan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Meski hal itu mencekik masyarakat.
“Masalah kelangkaan dan melambungnya harga BBM terus terjadi di Kepulauan Kangean, hal ini akibat ulah para Pengelola APMS,” pungkasnya. (Udiens)