
MEMOonline.co.id, Jember - Semarak gerakan anti-money politics nampaknya hanya sekedar pemanis wajah demokrasi yang begitu carut marut. Suap, derma, tali asih, politik uang, atau apapun namanya diduga masih marak dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dugaan carut marut Pilkada Jember 2020 tersebut, berawal dari viralnya sebuah rekaman video di media sosial yang berisikan adegan seorang pria tengah membagi-bagikan uang kepada sejumlah masyarakat dan diduga untuk mendulang suara untuk kemenangan salah satu kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember yang menuai banyak kecaman.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menyatakan dengan tegas bahwa penanganan kasus dugaan politik uang yang terjadi di Desa Gumuk Bago, Kecamatan Bangsalsari telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Anggota Bawaslu Jember Divisi Penindakan, Dwi Endah Prasetyowati, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan kejadian dugaan politik uang tersebut telah ditangani oleh Tim Sentra Gakkumdu dan status perkaranya saat ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Untuk penanganan dugaan pidana Pemilu tersebut memang sudah masuk ke sentra Gakkumdu dan beberapa hari kemarin sudah kita lakukan pembahasan tahap kedua hingga diputuskan statusnya ke tahap penyidikan,” ujar Dwi Endah, Selasa (1/12/2020).
Dwi Endah menegaskan, Sentra Gakkumdu telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan sejumlah saksi lain sebelum akhirnya diputuskan bersama untuk menaikkan status penanganan kasus dugaan politik uang tersebut ke tahap penyidikan.
“Sebelumnya kita sudah panggil seluruh pihak yang diduga sebagai pelaku dan juga para saksi, kita sudah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan pembahasan tahap kedua sudah selesai kita lakukan seluruhnya, terkait apakah ada penahanan atau tidak di tahap penyidikan seluruhnya menjadi wewenang dari pihak kepolisian,” tandasnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP. Frans Dalanta Kembaren, menyatakan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses penyidikan dan pihak Kepolisian saat ini juga telah melakukan upaya penahanan badan terhadap oknum terduga pelaku politik uang tersebut.
“Untuk mempermudah proses penyidikan, benar saat ini kita sudah melakukan penahanan badan terhadap seorang terduga pelaku, penyidikan saat ini masih terus kita lakukan,” singkat Perwira Polres Jember asal Medan, Sumatra Utara ini. (Inul/red)