Pencairan BLT UMKM, BRI Cabang Sampang Diduga Kongkalikong

Foto : Agus (Kiri) petugas bagian Bansos di Bank BRI Cabang Sampang
2699
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di masa pandemi Covid -19 di Kabupaten sampang yang dilakukan Bank BRI cabang Sampang diduga kongkalikong.

Pasalnya, bantuan dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional, serta penyelamatan ekonomi nasional pada masa pandemi Corona Covid-19,

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi, usaha Mikro dan Menengah Republik Indonesia meluncurkan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), masing-masing senilai 2,4 juta diberikan sebagai tambahan modal bagi pekerja usaha mikro yang terdampak pandemic covid-19.

Dana bantuan langsung tunai ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable), sebagaimana disyaratkan pada Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM RI Nomor 06 tahun 2020 diantara syarat yang lain :

1. WNI 2. Memiliki Identitas KTP/NIK 3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan Surat Usulan dari Pengusul BPUM 4. bukan ASN, TNI/Polri, Pegawai BUMN atau BUMD.

Namun siapa sangka proses pencairan beberapa penerima pada beberapa desa kecamatan tambelangan diduga tidak sesuai Standart Operasional Prosedur Pencairan di dunia perbankan sebagaimana lazimnya.

Karena faktanya dari beberapa penerima saat dihadirkan ke BRI Cabang Sampang tidak dimintai buku tabungan ataupun KTP, namun faktanya uangnya bisa dicairkan oleh oknum dan diberikan di rumahnya masing-masing, walau faktanya diduga tidak utuh.

Kekecewaan juga di ungkap oleh Abdul Azis Agus Priyanto, SH, selaku Ketua Dewan Pengawas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sampang, saat minta dibukakan akses penerima by name by adress penerima BPUM atau BLT UMKM, dan itu hanya permintaan by name by adress nya saja bukan nomor rekening.

Namun, dengan segala dalih pihak Bank BRI Cabang Sampang ternyata dirasakan lelet, padahal kita sudah punya data secara keseluruhan se kabupaten sampang dan permintaan ini untuk mensinkronisasikan data yang kami miliki.

"Berangkat dari fenomena ini, wajar kalau kita menduga ada kongkalikong oknum Bank BRI yang mencairkan," kata Aziz, selasa (1/12/2020).

Oleh karena itu kata Aziz, ini sudah memenuhi syarat formil dan materiil, untuk dilaporkan ke kejaksaan Agung.

"Kasus ini akan dibuatkan laporan secara resmi dan secara kelembagaan ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta, melalui Jaksa Agung Muda Intelijen pada Kasubag Lapdu," tandas Aziz.

Sementara Agus, petugas bagian Bansos di Bank BRI cabang Sampang saat dikonfirmasi dikonfirmasi terkait hal tersebut berdalih ini bukan wewenang saya, ini wewenang atasan.

"Itu bukan wewenang saya, tapi itu wewenang atasan," katanya.

Disinggung surat kan sudah lama masuk ke Bank BRI, tetapi mengapa sampai saat sekarang belum ada kejelasan, Agus berdalih dalam waktu dekat nanti saya kabari.

"Dalam minggu ini saya kabari mas," katanya. (Fathur/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar