
MEMOonline.co.id, Sampang - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kesatuan Pengawas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) DPD Kabupaten Sampang, Madura menyerahkan tambahan bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
"Penambahan alat bukti ini untuk tambahan bukti-bukti ke Kejari Sampang," kata Wahidin, sekretaris LSM KPK RI DPD Kabupaten Sampang, usia menyerahkan tambahan bukti ke Kejari Sampang, selasa (24/11/2020).
Menurutnya, hari ini kita serahkan 18 bukti dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke Kejari Sampang. Jadi total bukti-bukti yang sudah kita serahkan ke Kejari Sampang sebanyak 27 KPM.
"Penambahan penyerahan alat bukti ini, agar prosesnya lebih cepat," katanya.
Wahidin menambahkan, dengan pemberitaan sebelumnya,, banyak warga dari Kecamatan lainnya menghubungi dirinya terkait dugaan pemotongan Dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
"Infonya di Kecamatan lainnya juga ada indikasi pemotongan, bahkan lebih parah dari Desa Gunung Maddah," tandasnya.
perlu diketahui, penyerahan tambahan alat bukti ke Kejari Sampang ini, terkait dugaan pemotongan Dana Bansos di Desa Gunung Maddah, yang dilaporkan oleh LSM KPK RI beberapa waktu yang lalu. (Fathur/red)