
MEMOonline.co.id, Sampang - Dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial kepada warga miskin, terkadang kerap dijadikan ajang bancakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Seperti yang terjadi di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dimana salah satu oknum perangkat Desanya diduga memotong dana bantuan PKH.
Perangkat Desa tersebut berinisial HL, yang berstatus sebagai Ketua RT Dusun Ruberuh.
Dugaan pemotongan tersebut, akhirnya LSM Kesatuan Pengawas Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kabupaten Sampang melaporkan ke Kejari Sampang.
"Kami melaporkan salah satu oknum perangkat Desa Gunung Maddah berinisial HL ke Kejari, terkait dugaan penggelapan dana bantuan PKH yang diperuntukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tahun 2017 hingga 2020," kata Ketua LSM KPK-RI Sampang Moh. Arifin melalui Bid Humasnya, Amir Hamzah, senin (16/11/2020).
Menurutnya, inisial HL ini berstatus sebagai Ketua RT Dusun sekaligus sebagai ketua kelompok penyaluran dana bantuan PKH.
Dalam dugaan pemotongan dana bantuan PKH tersebut bervariasi, tergantung nominal bantuan yang diterima KPM.
"Dari tahun 2017 hingga bulan Oktober 2020, sebanyak 70 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), ATM dan buku rekening tabungan milik KPM dikuasai atau dipegang oleh HL. Sehingga, KPM tidak mengetahui jumlah dana bantuan yang diterima," terang Amir.
Ironisnya, kata Amir, KKS tersebut diberikan kembali kepada masing-masing KPM, setelah beberapa KPM mengetahui jumlah bantuan yang didapat tidak sesuai dengan jumlah nominal yang sebenarnya.
"Setelah dilakukan print out transaksi oleh pihak Bank BRI ternyata benar, KPM mengaku banyak dilakukan pemotongan oleh oknum ini. Bahkan, ada beberapa KPM mengaku selama 4 triwulan tidak menerima sama sekali. Padahal di print out transaksi itu tertera sudah dicairkan," ucapnya.
Lebih lanjut Amir mengatakan, sebelum melangkah ke Kejaksaan terkait dugaan penggelapan dana bantuan PKH, pihaknya sudah mencoba mengkonfirmasi terkait hal ini ke oknum tersebut, ia mengakui dan siap mengembalikan.
"Tapi ini kan lucu, setelah ketahuan, malah mau mengembalikan. Sebelumnya beberapa warga Dusun Ruberuh yang berstatus sebagai KPM, mendatangi kantor kami untuk mengadukan terkait dugaan pemotongan dana bantuan PKH yang diduga dilakukan ole HL," terangnya.
Amir menambahkan, dari beberapa KPM sudah membuat pernyataan bahwa dana bantuan PKH mereka diduga dipotong oleh oknum tertentu, dan pernyataan serta hasil print out bukti transaksi dari Bank BRI tersebut yang dilampirkan sebagai bukti pendukung, atas laporan ke Kejari.
"Jika dikemudian hari para KPM tersebut dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan, mereka menyatakan siap, karena hak-hak mereka (dana bantuan PKH) diduga kuat diselewengkan oleh oknum berinisial HL tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Ivan Kusuma Yuda membenarkan, terkait adanya laporan dugaan penyelewengan bantuan PKH yang terjadi di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang.
“Itu baru dilaporkan dan sudah kita terima laporannya. Saat ini, kami akan mempelajari laporan tersebut, namun tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," terang Ivan. (Fathur)