
MEMOonline.co.id, Bangkalan - Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan akan segera menerapkan Elektronik Bantuan Operasional Sekolah (E- BOS). Hal tersebut dilakukan agar mempermudah sekolah dalam melaporkan realisasi BOS yang telah diterima.
Kasubag perencanaan dan evaluasi, Fitria mengatakan, melalui aplikasi tersebut pihak sekolah lebih mudah menginput data penggunaan dan perencanaan BOS. Sehingga, alur penggunaan dana tersebut lebih bisa dikontrol dan lebih transparan.
"Aplikasi ini akan membantu tiap sekolah untuk input data BOS. Sehingga monitoring dan evaluasi akan lebih mudah ," jelasnya, Senin (09/11/2020).
Ia mengatakan, saat ini banyak sekolah yang terlambat melakukan pelaporan LPJ dana BOS. Sehingga melalui aplikasi ini, sekolah lebih mudah dan bisa tepat waktu dalam melakukan pelaporan.
"Sementara untuk penerapan di 2021 sehingga tim akan melatih operator tiap sekolah agar siap menggunakan aplikasi tersebut,"tambahnya.
Meski demikian, pelaporan LPJ dana BOS tidak cukup melalui aplikasi tersebut. Namun, Disdik Bangkalan tetap meminta tiap sekolah menyertakan berkas print out dari masing-masing laporan penggunaan dan perencanaan dana BOS.
Sementara itu, ketua komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengatakan, optimis sistem tersebut lebih efektif dibandingkan pelaporan BOS secara manual. Ia pun mendukung penerapan aplikasi baru tersebut.
"Aplikasi itu dibuat untuk memudahkan tiap sekolah, jadi optimis saja dulu kalau sistem tersebut akan membantu dan efektif digunakan," singkatnya. (Julian/red).