
MEMOonline.co.id, Bangkalan - Dugaan kelalaian petugas RSUD Syamrabu terhadap Muani (30) warga Desa Batobella Kecamatan Geger mendapat respon dari anggota DPRD Bangkalan. H Subaidi meminta pihak rumah sakit mengevaluasi petugas yang menangani Muani.
Diketahui, sebelumnya Muani pada tanggal 14 Agustus 2020 lalu memeriksakan kandungannya ke salah satu bidan di Bangkalan. Saat diperiksa, janin yang dikandung Muani dinyatakan telah meninggal.
Bidan tersebut kemudian menyarankan Muani untuk melakukan tindakan operasi pengangkatan janin di RSUD Syamrabu, sebab Muani mengalami sesak nafas dan berpotensi terpapar Covid-19, sehingga di hari itu juga Muani dirujuk ke rumah sakit terbesar di Bangkalan.
Abdul Rohman, salah satu pengacara asal Kecamatan Geger yang mengawal kasus ini mengatakan, setibanya di RSUD Muani sempat beberapa kali pindah kamar dengan kondisi masih sehat dan stabil. Namun setelah operasi pengangkatan janin dilakukan, kondisinya menurun drastis.
"Jadi setelah operasi dilakukan, bu Muani ini tidak bisa menggerakkan seluruh tubuhnya bahkan untuk berbicara pun sulit," jelasnya, Senin (09/11/2020).
Mulanya pihak keluarga mengira kondisi tersebut akan membaik seiring berjalannya waktu. Namun, harapan tersebut pupus sebab hingga hari terakhir dirawat hingga hari ini,kondisinya tak kunjung membaik.
"Saat ini kondisinya masih lumpuh total, kami berharap pihak RSUD Syamrabu segera melakukan tindakan, jangan sampai ada Muani lain yang mengalami hal serupa," imbuhnya.
Sementara itu, anggota komisi D DPRD Bangkalan, H Subaidi mengecam adanya tindakan tersebut. Ia meminta pihak RSUD Syamrabu lakukan evaluasi dan beri tindakan tegas petugas yang diduga melakukan kelalaian tersebut.
"Jika memang betul seperti itu, rumah sakit wajib evaluasi dan beri tindakan tegas pada petugas supaya tidak terjadi lagi hal serupa. Pelayanan masyarakat itu hal utama, kalau petugas tidak kompeten maka jangan direkrut dan jangan ditugaskan," singkatnya. (Julian/red).