
MEMOonline.co.id, Kota Batu - Menyoal limbah dari Rumah Makan Ayam Goreng Nelongso, di Jalan Bromo, RW 10, Kelurahan Sisir, Kota Batu. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Ujung Aspal Provinsi Jawa Timur bakal berkirim surat ke semua pihak terkait.
Menurut Alex Yudhawan selaku ketua YUA Provinsi Jawa Timur, terkait izin- izin resto serta permasalahan pembuangan limbah tersebut, yang nantinya dapat mengakibatkan pada pencemaran lingkungan, meganggu kesehatan serta kelangsungan hidup manusia, dan kerusakan lingkungan hidup.
"Hal tersebut kami sampaikan berdasarkan pada pasal 15 Undang undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, pasal 4 Peraturan Menteri Pariwisata nomor 16 Tahun 2016, Perda Kota Batu nomor 2 Tahun 2014, Perwali Batu Nomor 103 Tahun 2018, Undang undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan," terang dia. Selasa (20/10/2020)
Ia mempertegas supaya pihak terkait juga secepatnya memeriksa dan mengklarifikasi pihak managemen Rumah Makan Ayam Goreng Nelongso itu.
"Kami meminta agar pihak terkait segera memeriksa, mengklarifikasi pihak ayam nelongso. Bilamana ditemukan permasalah yang kami sampaikan, kami akan mendesak agar ayam nelongso segera ditutup," tegas dia.
Terpisah, Eko Sudarmanto ketua RT 5, RW 12 meminta pihak Rumah Makan Ayam Goreng Nelongso supaya segera bertindak atas limbah tersebut.
"Memang harus diberi tindakkan, diperingatkan kalau memang tidak ada tindakkan dari pihak Rumah Makan Ayam Goreng Nelongso ya kita lanjut saja," ujar dia.
Dirinya mengaku, beberapa bulan yang lalu limbah itu jebol. Bahkan, sampai turut campur langsung untuk membersihkan limbah yang meluber sampai ke jalan raya.
"Ya, saya ikut serta campur tangan. Karena warga saya yang terkena dampak. Bahkan waktu itu saya pinjamkan Genset untuk membersihkan jalan raya. Karena itu tugas saya sebagai RT paling tidak memberikan rasa aman kepada warga," kata dia.
Bahkan, dia juga mengaku sempat menegur pihak manajemen Rumah Makan Ayam Goreng Nelongso supaya bertanggung jawab atas limbah tersebut.
"Saya sudah pernah menegur sekali. "Tolong Mas ini diperbaiki dan manajemen Rumah Makan Ayam Nelongso dari Malang sudah datang dan ketemu dengan saya", tetapi tindakkannya saya tidak tahu persis. Tiba - tiba ada komplain lagi dari warga," ucap dia dengan nada penuh kekecewaan.
Menurut dia pihak managemen Rumah Makan Ayam Nelongso terkesan mengabaikan keluh kesah warga yang terdampak limbah tersebut. Buktinya, masih kata Eko Sudarmanto, tidak ada tindakkan apapun apalagi bertanggung jawab.
"Pihak Rumah Makan Ayam Nelongso diam saja tidak ada tindakkannya. Bahkan tidak ada tanggung jawabnya, waktu itu sampai pukul 24.00 Wib cuman tanya sana - sini saja. Saya sampai pinjam Genset ke petani untuk menyemprot limbah yang meluber ke badan jalan, sampai saya menyapu jalan raya yang terkena limbah tersebut. Karena akibat limbah itu jalannya menjadi licin, saya khawatir kalau tidak segera dibersihkan akan berakibat fatal bagi pengguna jalan itu. Lah kalau terjadi kecelakaan kan bahaya itu. Kalau sampai terus - terusan bikin resah warga, kami akan laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup," ugkapnya.
Sementara itu, Deri Resi wakil manager Rumah Makan Ayam Goreng Nelongso, bantah tudingan warga bahwasanya limbah tersebut bukan murni dari Rumah Makan Ayam Goreng Nelongso, melainkan dari tempat lainnya.
"Kami akui limbah pernah meluber ke badan jalan tapi kejadiannya bukan sekarang tetapi sebelum pandemi. Kami punya petugas penyedot limbah khusus, beberapa hari yang lalu kami pihak outlet melakukan penyedotan, dan yang kami temukan bukan limbah makanan akan tetapi bahan lain seperti karet, plastik. Nah, di situ kami sudah memiliki saringan saluran air, bisa dipastikan bahwa yang keluar dari tempat kami murni air (tidak ada limbah lain). Di sini kami menyimpulkan limbah tersebut bukan murni dari outlet kami, melainkan bisa jadi dari tempat lain," kata dia. (Risma/red).