
MEMOonline.co.id, Sumenep - Buntut panjang dari pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta kerja ikut menyeret dewan perwakilan rakyat di daerah (DPRD).
Bagaimana tidak, sejak disahkannya UU tersebut, gejolak penolakan terus meletus di berbagai wilayah.
Aksi unjuk rasa besar-besaran dilakukan secara serentak oleh mahasiswa di daerah masing-masing. Kemana lagi sasaran mereka kalau bukan ke kantor DPRD setempat.
Di Kabupaten Sumenep sendiri, sekitar pukul 09:00 WIB pecah aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh dua kelompok mahasiswa. Diantaranya, aliansi mahasiswa Sumenep (AMS) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Dua gelombang massa yang berjumlah ribuan itu berduyun-duyun mendatangi kantor DPRD Sumenep. Mereka menggelar orasi menuntut dan meminta keadilan dari wakil rakyat di daerah, dengan harapan aspirasinya disampaikan ke wakil rakyat yang berada dipusat.
Pada kesempatan itu, usai mendengarkan orasi dan tuntutan segenap mahasiswa yang berdemo. Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir berusaha menenangkan massa.
Dengan tenang dan mantap ia menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan massa aksi.
"Aspirasi adek-adek akan kami sampaikan ke pusat," katanya. Kamis (8/10/20).
Secara pribadi lanjut dia, pihaknya sangat menguntungkan atas kedatangan teman-teman mahasiswa ke kantor DPRD. Sebab, mahasiswa memiliki peranan penting dalam tatanan demokrasi.
"Sebetulnya ini bukan wawenang kami di daerah, karena yang membuat dan yang mengesahkan UU itu DPR RI dan Pemerintah pusat," ujarnya.
Meski begitu kata dia, pihaknya akan berupaya untuk menyampaikan penolakan mahasiswa terkait UU Cipta Kerja dan segala tuntutannya secara kelembagaan di DPR.
"Kami wakil rakyat di daerah sangat setuju dengan tuntutan adek-adek sekalian," tandasnya. (Zai/red).