
MEMOonline.co.id, Sumenep - Realisasi program kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) di Kabupaten Sumenep tidak jelas. Pasalnya, meski sudah berjalan selama hampir tiga tahun, program dari kementerian kelautan dan perikanan (KKP) ini tak kunjung selesai.
Kepala bidang pemberdayaan nelayan kecil Dinas Perikanan Sumenep Moh Ibnu Hajar mengatakan, sejauh ini realisasi penginputan data pendaftar kartu Kusuka baru mencapai 50%.
"Tidak ada target kapan selesai, yang ditarget itu penyuluhnya, karena mereka langsung dibawah naungan KKP," katanya
. Ia mengungkapkan, di Kabupaten Sumenep memiliki 20 orang penyuluh perikanan yang bertugas melaksanakan pendataan, penginputan dan pendaftaran kartu Kusuka.
"Penyuluh terjun langsung kebawah, tugas mereka hanya mendaftarkan, yang berhak mencetak kartunya Bank BNI," ungkapnya.
Kata dia, masing-masing dari mereka ditarget 100 orang pendaftar selama satu tahun. Jika di akumulasikan maka, dalam kurun waktu setahun jumlah pendaftar kartu Kusuka mencapai 2 ribu orang.
Artinya, sejak diluncurkannya program KKP tersebut pada akhir tahun 2017 silam. Melalui peraturan menteri kelautan dan perikanan Nomor 39 Tahun 2017 tentang kartu Kusuka. Mestinya dalam rentang waktu 3 tahun capaiannya baru 6 ribu orang yang terinput mendaftar kartu Kusuka.
Ironisnya, kondisi ini justru berbanding terbalik dengan pengakuan pihak Dinas Perikanan Sumenep.
Sebab, Kepala bidang pemberdayaan nelayan Moh Ibnu Hajar mengklaim telah merealisasikan program tersebut sebanyak 50%. Dengan capaian 18 ribu orang yang sudah terinput mendaftar kartu Kusuka. (Zai/red)