Penanganan Kasus Pemerkosaan Lamban, Orang Tua Korban Menangis di Polres Sampang 

Foto : Nurhanah (Ibu korba) tengah, didampingi Raudhatul Jannah, ketua Kopri PC PMII Kabupaten Sampang
2635
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Nurhanah (45), ibu  korban pemerkosaan anak dibawah umur  asal Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menangis di Polres Sampang. 

Pilkada Sumenep 2020

Tangisan Nurhanah ini, lantaran sampai saat ini, dari 6 pelaku pemerkosaan, hanya 1 yang berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Sampang. 

"Masak Polres Sampang hanya bisa menangkap 1 pelaku dari 6 pelaku pemerkosaan anak saya," terangnya, senin (7/9/2020).

Padahal kata Nurhanah, kejadian ini sudah berlangsung lama, yaitu pada 8 januari 2020 lalu, namun sampai sekarang hanya 1 pelaku yang ditangkap oleh jajaran Polres Sampang. 

"Ada apa ini, penanganan kasus pemerkosaan yang menimpa anak kami kok lamban seperti ini," ungkapnya sambil bertanya tanya.

Ditempat yang sama, Raudhatul Jannah ketua Kopri PC PMII Kabupaten Sampang mengatakan, kedatangannya ke Polres Sampang ini untuk mempertanyakan kinerja Polres Sampang dalam penanganan kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang menimpa bunga (14). 

Kasus ini sudah berjalan 9 bulan, namun yang berhasil ditangkap oleh Polres Sampang hanya 1 pelaku, dari 6 pelaku yang ada. 

"Saya mohon, Polres Sampang lebih serius lagi dalam penanganan kasus ini," terangnya. 

Saya lihat kata Jannah, Polres Sampang ini kurang serius dalam penanganan kasus ini, terbukti tadi setelah saya datang ke PPA ini malah ditanyakan diluar. 

"Saat kita datang ke PPA ini dikonfirmasi di luar ruangan, semestinya dipersilahkan masuk," ungkapnya. 

Sementara, Aiptu Sujianto, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang mengaku sudah melakukan upaya paksa untuk melakukan penangkapan kepada para pelaku di Kabupaten Pamekasan. 

Namun, hanya satu pelaku yang berhasil kami tangkap, dan sekarang sudah divonis oleh pengadilan. 

"Kami berhasil mengamankan 1 pelaku, sementara identitas lainya sudah kami kantongi, dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya. 

Untuk itu kata Aiptu Sujianto, pihaknya akan terus melakukan pencarian kepada para pelaku pemerkosaan. 

"Dari sekian pelaku, hanya empat pelaku yang dikenal oleh korban, yakni, F, D,  E dan D," ungkapnya. (Fathur/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Abdillah Irsyad Camat Tempeh Kabupaten Lumajang, merespon peristiwa indikasi kecurangan dalam tahapan seleksi/penjaringan...

MEMOonline.co.id, Jember- Seorang pria berinisial A, Warga desa Bangsalsari kecamatan Bangsalsari, yang merupakan terlapor dugaan pencabulan anak di...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komitmen RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan berbasis digital membuahkan hasil...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan berbasis teknologi....

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM Lira DPD Kabupaten Lumajang, mengirim Dumas (pengaduan masyarakat) ke Inspektorat Kabupaten Lumajang, Jum'at...

Komentar