
MEMOonline.co.id, Bangkalan - Mewabahnya pandemi Covid-19 yang terjadi hingga hari ini membuat seluruh element merombak perubahan anggaran. Salah satunya anggaran dana desa (DD) yang mengalami perubahan akibat harus mengembalikan Rp 10 juta ke pusat untuk penanganan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ahmad Ahadiyan Hamid. Ia mengatakan, saat ini masing-masing desa harus melakukan perubahan anggaran DD dan segera menyetor dana tersebut.
"Di Bangkalan ada 273 desa dan seluruhnya harus merubah anggaran APBDes dan memangkas Rp 10 juta untuk disetor ke pusat," jelasnya, Kamis (20/08/2020).
Tak hanya melakukan perubahan tersebut, ia juga mengimbau tiap desa segera menyiapkan pencairan BLT DD senilai Rp 300 ribu perbulan agar realisasi pencairan DD tahap ketiga segera terlaksana.
"Semakin cepat semakin bagus. Kami terus desak agar agustus ini rampung agar segera terealisasi," pungkasnya. (Yis)