
MEMOonline.co.id, Sampang - H. Sahar (57) dan Hj Samuna (50) pasangan suami istri (Pasutri) asal dari Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, jawa Timur menjadi korban penganiayaan.
Kedua pasutri yang menjadi korban penganiayaan, sampai sekarang masih tergeletak di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.
Bermula, selasa (18/8/2020) sekitar pukul 19.00 wib, Udaifi (25), putra dari pasutri ini mau menghadiri tahlilan di Desa setempat, setelah sampai di lokasi, udaifi lalu parkir sepeda motornya.
Setelah memarkir sepedanya, udaifi turun dan berjalan, tanpa disadari, Udaifi menyenggol pelaku dan pelaku langsung memukul korban (Udaifi red).
Setelah insiden tersebut, Udaifi langsung pulang, namun sesaat kemudian, beberapa pelaku pengeroyokan datang Ke rumah korban, setelah itu pelaku langsung pulang.
Tidak berselang lama, puluhan pelaku mendatangi rumah korban dengan mengacungkan celurit
"Para pelaku langsung merusak pagar rumah korban, setelah itu, tanpa basa basi saya langsung dianiaya," kata H. Sahar, saat didatangi oleh beberapa awak media di RSUD Sampang, kamis (20/8/2020).
Menurut H. Sahar, para pelaku penganiayaan itu jumlahnya sekitar 70 orang, namun yang saya ingat hanya 3 orang.
"Yang saya ingat pelaku penganiayaan itu adalah, Rohib, Isol dan Tadir," jelasnya.
Saat kejadian kata H. Sahar, kepala Desa Petapan juga ada dilokasi, dia tidak melakukan penganiayaan, namun dia menyaksikan insiden tersebut.
"Akibat penganiayaan, saya mengalami lebam di wajah dan istri mengalami patah tulang di tangan," ungkapnya.
"Kasus ini sudah saya laporkan ke Polsek Torjun," tandasnya.
Terpisah, Iptu Heriyanto, Kapolsek Torjun saat dikonfirmasi lewat selulernya membenarkan telah terjadi penganiayaan di wilayahnya.
"Saat ini masih proses penyelidikan, setiap ada perkembangan, pihaknya langsung melaporkan ke Polres," singkatnya. (Fathur)