Pantau Restrukturisasi Kredit UMKM, Ketua DPD RI datangi OJK Jatim

Foto : Kunker Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, ke OJK Kantor Regional IV Jawa Timur.
552
ad

MEMOonlinr.co.id, Surabaya - Masih dalam rangkaian reses di Jawa Timur, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengunjungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Jawa Timur.

Mantan ketua umum Kadin Jatim itu menanyakan tentang restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Jawa Timur, utamanya di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Dikatakan LaNyalla, dalam suasana pandemi, kondisi perekonomian nasional masih mengalami ketidakpastian dan diperkirakan tahun 2021 dampaknya masih akan terasa bagi sektor perekonomian. 

“Untuk itu dalam reses ini, kami ingin mendapatkan gambaran bagaimana realisasi kebijakan keringanan dan restrukturisasi kredit khususnya terhadap UMKM,” ungkap AA LaNyalla di Surabaya, Senin (3/8/2020).

Lebih lanjut LaNyalla mengungkapkan bahwa fungsi DPD RI, salah satunya adalah untuk mempersempit kesenjangan ekonomi antar wilayah. Karena jika pemerataan kemajuan sudah terjadi si semua daerah atau wilayah, maka dipastikan Indonesia juga akan maju. Sebab wajah Indonesia adalah wajah 34 provinsi.

“Oleh karena itu, kami berharap OJK dapat memainkan peran yang sangat startegis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi daerah,” tegasnya.

Menurut LaNyalla, ada beberapa langkah yang harus dilakukan OJK untuk mewujudkan hal tersebut, diantaranya adalah mendorong sinergitas industri keuangan untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

“Saya juga berharap OJK dapat mengeluarkan lebih banyak kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat daerah,” tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala OJK Regional IV Jatim, Bambang Mukti Riyadi, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan pemantauan yang dilakukan Ketua DPD ke OJK Jatim. 

Sebab menurut Bambang, menunjukkan kepedulian ketua DPD RI terhadap keberlangsungan program yang telah dikeluarkan OJK selama pandemi guna mengurangi dampak Covid-19.

“Sejauh ini kami telah berupaya untuk melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh OJK Pusat. Mensosialisasikan berbagai program OJK selama pandemi Covid-19 untuk mengurangi dampaknya di masyarakat luas,” ungkap Bambang seraya mengungkapkan pihaknya telah membuka hotline pengaduan di nomor 157 guna menampung berbagai keluhan dan aduan debitur selama pandemi ini. 

Terkait realisasi restrukturisasi kredit yang ada di Jatim, Bambang mengatakan memang masih sedikit yang telah melaksanakan.

Hingga Juni 2020, total realisasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 mencapai Rp. 87 triliun, dengan perincian Rp. 49 triliun untuk kredit UMKM dan Rp 38 triliun untuk kredit Non UMKM. (*/Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar