
MEMOonline.co.id, Jember - Posko Ambulans Jenazah palang merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember bekerja ekstra keras. Pasalnya, mereka siaga melayani permintaan pengantaran jenazah dari setiap rumah sakit di Kabupaten Jember.
Tim khusus PMI Kabupaten Jember secara beruntun mengantarkan enam jenazah terkonfirmasi Covid-19 ke tempat pemakaman umum (TPU). Pengantaran ke TPU tersebut melibatkan dua armada mobil pengantar jenazah sekaligus.
Tim yang dipimpin oleh Ghufron Evian Efendi ini dalam sehari mengantarkan lima jenazah pada Minggu (26/7/20) kemarin, plus satu jenazah sehari sebelumnya, yakni Sabtu (25/7/20) lalu .
Menurut Gufron, permintaan pertama berasal dari rumah sakit umum daerah (RSUD) Balung. Jenazah dari RSUD Balung diantar ke TPU Ambulu.
"Permintaan kedua juga dari RSUD Balung, jenazah diantar ke TPU Desa Menampu Kecamatan Gumukmas pada pukul 03.00 Wib," katanya.
Permintaan ketiga dari Rumah sakit umum (RSU) Kaliwates ke TPU Slawu Patrang pukul 13.30. Keempat dan kelima dari rumah sakit (RS) klinik Jember ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pakusari Pukul 15.30. dan pukul 20:00 WIB.
Sedangkan permintaan pengantaran jenazah Covid-19 terakhir dari RSUD Balung ke TPU Ambulu pada pukul 23.00 Wib, jenazah merupakan balita.
“Dalam sehari, Minggu 26 Juli 2020 tim pengantar jenazah PMI Kabupaten Jember memang kerja keras mulai pagi sampai malam,” ucap Ghufron Evian Efendi, Koordinator tim Ambulans Jenazah PMI Kabupaten Jember.
Ketua PMI Kabupaten Jember H EA Zaenal mengatakan, kebanyakan jenazah yang diantar oleh tim pengantar jenazah PMI Kabupaten Jember terkait Covid-19 orang tanpa gejala (OTG).
“Ada yang dengan status Orang Dalam Pantuan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bahkan yang sudah positif Covid-19,” ujarnya. Senin (27/7/20).
Zaenal menambahkan, ada juga jenazah yang statusnya tidak terkait Covid-19. Tetapi karena pandemik Covid-19 belum berakhir sehingga proses pemakaman juga dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Selama wabah Covid-19, posko ambulans Jenazah PMI Kabupaten Jember telah melayani 15 kali pengantaran jenazah sesuai standar operasional prosedur (SOP)," pungkasnya. (Inul/Zai/Red).