Pemkab Bekasi Raih Opini WTP dari BPK RI, Untuk Kali Keenamnya

Foto : Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha.
554
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk keenam kalinya telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, Kamis (25/6/2020).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) tersebut dilakukan secara virtual di Ruang Command Center Gedung Diskominfo Kabupaten Bekasi. 

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, yang didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Bekasi telah melaksanakan kewajibannya untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan.

“BPK Provinsi Jawa Barat telah berkenan melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bekasi yang dilakukan secara interim itu tanggal 4 sampai 28 Februari 2020 dan secara terperinci itu tanggal 15 April sampai 29 Mei 2020,” ucapnya.

Bupati Bekasi juga menyampaikan apresiasi dan penghargaannya atas rekomendasi dan masukan yang diberikan BPK Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Bekasi. Hal ini dikatakan Bupati, akan menjadi acuan bagi Kabupaten Bekasi sendiri untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan dan penyajian laporan keuangannya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada BPK Provinsi Jawa Barat beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan yang keenam kalinya kepada Kabupaten Bekasi atas opini WTP yang diberikan,” tuturnya.

Bupati juga berharap agar seluruh perangkat daerah selalu memiliki komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik, sehingga kedepan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian.

Sementara itu, Arman Syifa, selaku Kepala Perwakilan dari BPK Provinsi Jawa Barat menjelaskan beberapa kriteria dalam menentukan opini. 

Arman menyebutkan bahwa ada beberapa kriteria untuk menentukan opini wajar tanpa pengecualian yakni adanya kesesuaian dengan Standar Audit Pemerintahan (SAP), kecukupan informasi, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. (*/Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar