
MEMO Online.co.id,.Jember - Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jember terbilang cukup fantastis. Total, anggaran yang disediakan untuk pesta demokrasi lima tahunan ini sekitar Rp 110,10 miliar.
Riciannya, anggaran yang dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember yakni Rp 82 miliar. Saat ini, sudah direalisasikan oleh Pemkab Jember sebesar Rp 73,80 miliar, atau sekitar 90 persen dari total anggaran untuk KPU.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember mendapat anggaran sekitar Rp 22,10 miliar. Kini, sudah direalisasikan oleh pemerintah sekitar 90 persen, yakni Rp 19, 89 miliar.
"Jember di Provinsi Jawa Timur sangat luar biasa,” ungkap Bambang Hariyono, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) saat mendampingi Bupati Jemeber rapat koordinasi dengan Mendagri RI, Tito Karnavian di Pendapa Wahyawibawagraha.
Anggaran Rp 110,10 miliar untuk Pilkada ini, kata Mendagri merupakan anggaran terbesar ke dua di Jawa Timur setelah Kota Pasuruan. Demikian, perisapan pelaksanaan Pilkada Jember yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 09 Desember 2020 ini dinilai sudah cukup matang.
Bambang Hariyono mengungkan, anggaran besar yang dikucurkan untuk pesta demokrasi ini bukan tanpa alasan. Kata dia, Pemkab Jember menginginkan pelaksanaan Pilkada nantinya berjalan sukses.
"Itu adalah komitmen dari pimpinan atau bupati dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada yang ada di Jember," tegasnya. (Inul)