
MEMOonline.co.id, Sampang - Polemik bantuan, baik bantuan dari pemerintah daerah, Provinsi maupun pusat menjadi catatan tersendiri bagi kalangan masyarakat maupun beberapa LSM di Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur, selasa (9/6/2020).
Melihat ketidak keterbukaan dalam penyaluran maupun pengawasan khususnya bantuan BLT DD, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang dinilai lalai menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga dari sejumlah lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan aksi turun ke jalan.
Gabungan LSM ini menilai DPMD tidak mengindahkan PermenDesa nomor 6 tahun 2020, tentang perubahan PermenDesa nomor 11 tahun 2019 yang mengatur tentang prioritas penggunaan anggaran untuk mendukung pencegahan dan penanganan pandemi Covid -19.
LSM yang tergabung dalam aksi tersebut adalah, LSM JCW, MDW, Jaka Jatim, GMBK dan GPN.
Dalam tuntutannya, ketua LSM JCW Sampang, H. Moh. Tohir mengatakan, dalam aksi kali ini pihaknya menuntut keterbukaan dari DMPD dalam menyalurkan dan pengawasannya dalam menyalurkan beberapa bantuan.
"Ketidak becusan kepala DMPD Sampang dalam mengemban amanahnya perlu dipertanyakan," tegasnya.
Menurut H. Tohir, kalau memang sudah tidak becus mengurus, silahkan mundur saja, banyak pengganti yang lebih layak dan lebih kredibel.
"Kinerjamu banyak melukai hati rakyat," ungkapnya.
Terpisah, Farida, ketua LSM MDW mengungkapkan, ketidak becusan kepala DMPD Sampang terlihat jelas setelah menghadapi aksi massa.
"Kepala DMPD harus diganti, mohon Bupati Sampang mengevaluasinya," terangnya.
Menurut Farida, seharusnya pihak kepala Dinas harus bertanggung jawab, bukan malah menyeret ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) kabupaten Sampang ikut dalam permasalahan ini.
"Ini nampak jelas bagaimana kinerja kepala Dinas yang notabeni mencari aman dalam melaksanakan tugasnya," tegasnya.
"Kalau kepala Dinas tidak mundur, pihaknya akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi," tandasnya.
Sementara, Malik Amrullah, kepala DPMD Kabupaten Sampang mengatakan, permasalahan mengapa pencairan BLT DD tidak sesuai dengan aturan, itu lantaran sebagian Desa tidak menghendaki pencairan tunai, karena itu beresiko.
"Ada 18 Desa tidak mau pencairan tunai, mintanya pakai rekening, padahal data sudah lengkap, itu sangat beresiko," jelas Malik.
Menurut Malik, tidak memungkinkan dengan waktu yang sangat singkat bisa menerbitkan buku rekening, dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak bank.
"Kalau menunggu rekening, pencairannya setelah hari raya," kata Malik.
Terkait dengan data, hampir di semua Desa ditarik oleh Desa demi perbaikan. Dalam minggu ini semua data harus masuk.
"Data ditarik oleh Pihak Desa demi perbaikan, bukan kami tidak mau memberi data itu," kelitnya. (Fathur)