MEMOonline.co.id.Jember- Kepolisian Sektor (Polsek) Balung, Kabupaten Jember membubarkan ratusan massa yang sedang bagi-bagi takjil di depan kantor kecamatan setempat, Kamis (21/05) sore menjelang buka puasa. Ratusan massa itu, merupakan salah satu komunitas di Kabupaten Jember.
Kapolsek Balung, AKP Miftakhul Huda mengatakan, selain tidak adanya koordinasi dengan Polsek Balung, pembubaran massa yang sedang bagi-bagi takjil itu juga untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di Kabupaten Jember.
"Pembubarannya itu kita gunakan cara-cara yang humanis," kata Miftakhul Huda saat dikonfirmasi sejumlah media di lokasi pembubaran ratusan massa tersebut.
Ia menegaskan, hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang lebih besar di Kabupaten Jember. Terlebih, kata dia saat ini Kecamatan Balung sendiri sudah masuk zona merah pandemi Covid-19 di Kabupaten Jember.
"Kegiatan itu paling tidak berisiko penyebaran Covid-19, kita tidak tau siapa yang terpapar virus tersebut, kita juga tidak tau siapa yang membawa Covid-19 itu," tambahnya.
Ia mengatakan, apa yang dilakukan itu sudah menjadi tugasnya untuk melindungi dan menjaga keselamatan masyarakat dari pandemi Covid-19. "Kita sebagai pelayan dan pelindung masyarakat, kita berusaha agar masyarakat tidak beresiko tertular virus itu, makanya kita bubarkan," ungkapnya.
Disinggung soal komunitas itu, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti. Dilihat di lokasi, kata dia, komunitas itu tampak seperti komunitas pecinta motor klasik. Selain itu, kata dia, di tempat itu juga ada bendera salah satu supporter sepak bola di Indonesia.
Ia pun meminta, jika akan mengadakan hal demikian yang mengundang kerumunan massa, komunitas itu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Ia meminta masyarakat agar sadar diri di tengah pandemi ini untuk menjaga keselamatan bersama. (Inul)