Rieke Usul Agar Klaster Ketenagakerjaan Dipisahkan Dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Foto : Rieke Diah Pitaloka
706
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR-RI, Rieke Dyah Pitaloka, mengusulkan agar klaster ketenagakerjaan dipisahkan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Sebab menurutnya, agar regulasi tersebut dapat lebih fokus untuk mempermudah perizinan investasi.

"Kami coba mengusulkan khususnya tentang klaster ketenaga-kerjaan ada baiknyadipisahkan saja," kata Rieke Diah Pitaloka, di Tambun Selatan, Minggu (26/04/2020).

"Sehingga RUU ini jelas untuk mempermudah investasi dan mempermudah perizinan," tambah Rieke.

Dikatakan Rieke, bahwa usulan tersebut bakal bermanfaat untuk mengurangi tanggapan publik yang akhir-akhir ini menjadi tegang dengan diadakannya pembahasan RUU Cipta Kerja.

Politikus perempuan dari  PDI Perjuangan tersebut berpendapat bahwa pemisahan klaster ketenagakerjaan ini dimaksudkan agar pembahasan RUU Cipta Kerja ke depannya bisa lebih komprehensif atau bersifat menyeluruh.

Rieke juga menjelaskan bahwa ketenagakerjaan merupakan hilir dari segala sistem perindustrian, perdagangan dan ekonomi sehingga perlu ada pembahasan secara khusus dan terpisah.

"Saya sangat mendukung pemerintah dalam hal melakukan perbaikan regulasi untuk melakukan pembangunan bagi Indonesia," imbuh anggota DPR RI dari Dapil Jabar VII ini.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang akan dibahas bakal menampung semua aspirasi yang akan disampaikan oleh beragam kalangan masyarakat di tanah air.

"Baleg mendengarkan masukan dan terbuka. Karena itu, pembahasannya akan dilakukan hati-hati dan cermat serta dengar masukan masyarakat," ucap Supratman Andi Atgas.

Supratman memaparkan bahwa tidak ada target waktu penyelesaian RUU Omnibus Law Cipta Kerja sehingga akan fleksibel sesuai keinginan masyarakat. 

Politikus dari Fraksi Partai Gerindra itu juga mengemukakan bahwa Baleg DPR akan mengundang pemerintah untuk melakukan rapat kerja.

"Baleg akan melakukan raker dengan pemerintah dalam rangka dengar pendapat dan usulan pemerintah tentang RUU itu," singkatnya. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar