MEMOonline.co.id, Jember - Mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid - 19). Muspika Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Menutup paksa ratusan pedagang di pasar tradisional di wilayah itu, terus melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kewaspadaan bersama. Minggu (5/08/2020) siang.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Sukari, bersama Danramil Kalisat Letkol.Ridwan S serta Satpol PP.
Sejumlah pedagang yang mangkal di kawasan depan Polsek Kalisat, sampai di Bank Central Asia (BCA) serta dalam pasar.
"Ini sebagai langkah antisipasi, agar virus Covid -19 tidak terus menular. Langkah pencegahan agar tidak tertular, menutup semetara kegiatan pasar," ujar Sukari menjelaskan.
Sampai saat ini, kata Sukari, Kabupaten Jember sendiri sudah dinyatakan masuk zona merah dan mengkhawatirkan. Sehingga, langkah tegas dan terukur harus dilakukan.
"Sudah ada yang positif 2 orang. Silahkan tetap beraktivitas di dalam rumah. Ikuti apa yang disarankan oleh pemerintah demi keselamatan bersama," sebutnya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Jember ini juga mengancam, jika ada masyarakat yang tidak tunduk patuh akan mendapatkan sanksi.
"Kami tidak akan segan-segan menindak, jika nanti tidak mengikuti aturan. Kami ancam dengan kurungan satu penjara," tegasnya.
Sementara Danramil Kalisat Kapten.Infantri Ridwan S mengatakan, bahwa langkah tegas itu merupakan hasil musyarawah bersama.
"Kegiatan ini, hasil musyawarah semua elemen tokoh masyarakat. Seperti kepolisian, TNI, Camat dan tokoh agama demi keselamatan semua," lugasnya.
Sampai berita ini ditulis, sejumlah pedagang langsung mengemasi barang dagangannya dan beranjak pulang yang semula ramai itu, tiba-tiba seketika menjadi sepi.(Inul)