
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Upaya pencegahan penyebaran Corona Virus (COVID-19), Satuan Polisi Pamong-Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pamekasan lakukan sosialisasi terhadap beberapa tempat usaha. Selasa (24/03/2020)
Sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan pemerintah kabupaten Pamekasan akan pentingnya kewaspadaan penyebaran COVID-19.
"Kami langsung sosialisasikan surat himbauan ini. Alhamdulillah, responnya positif dari beberapa pengusaha yang kami kunjungi," jelas Kabid penegakan perundangan-perundangan Satpol-PP, Moh. Yusuf.
Dalam sosialisasi tersebut pihaknya menjelaskan terkait himbauan Dinas kesehatan terhadap tempat-tempat usaha, diantaranya menimalkan kegiatan yang mengundang banyak orang.
"Sebaiknya di tempat seperti ini disediakan sabun maupun sanitizer, kalau diperlukan penyemprotan Disinfektan di beberapa tempat yang dirasa perlu guna pencegahan COVID-19", tuturnya. (M. Halili)