
MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Warga Kabupaten Bekasi patut berbahagia, pasalnya Pemkab Bekasi bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia akan mendistribusikan langsung e-KTP ke rumah warga mulai pekan depan.
Hal tersebut dikatakan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, saat menandatangani memorandum of understanding (MoU) Program Layan Antar Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk), di ruang kerjanya, Jum'at (20/3/2020).
“Pada hari ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menandatangani kerjasama dengan Pos Indonesia dalam rangka program layan antar. Melalui kantor pos, kita akan mengantar semua dokumen kependudukan pada Dinas Dukcapil. Tentu saja, sebentar lagi, ini akan sampai kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Eka berharap, masyarakat Kabupaten Bekasi dapat terlayani dengan baik melalui inovasi layanan kependudukan yang telah dilakukan. Eka juga memastikan, bahwa Program Layan Antar Dokumen Adminduk siap untuk didistribusikan setelah penandatanganan MoU dilakukan.
“Bukan hanya e-KTP tapi dokumen dokumen lain terkait Kependudukan. Hari ini sudah mulai bergerak,” jelasnya,
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya, menjelaskan bahwa sebanyak 132.000 Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) siap untuk didistribusikan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi yang sebelumnya sudah memiliki Surat Keterangan (Suket).
“Untuk teknisnya yang sekarang ini kan PR, ada masyarakat yang satu tahun belum jadi KTP-nya. Ini seluruhnya kita kirim lewat pos. Hari ini sudah diangkut oleh Pos, langsung siap didistribusikan,” ucap Hudaya, saat diwawancarai.
Lebih lanjut, Hudaya, menyampaikan bahwa seluruh pengiriman gratis tanpa dipungut biaya. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi layanan tatap muka dan menghindari tindakan percaloan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Tetapi untuk berikutnya masyarakat diberikan pilihan. Jadi pada saat datang ke Dinas, mengurus akta kelahiran misalnya, nanti di formulirnya ada pilihan, mau dikirim atau mau diambil. Kalau dikirim lewat pos, ini semua gratis. Jadi bagi masyarakat yang punya waktu terbatas, tunggu saja dirumah,” tutur Hudaya.
Hudaya menegaskan, kedepannya, di Kecamatan dapat melakukan pencetakan e-KTP. Pemenuhan blanko juga terus diupayakan untuk pemenuhan permintaan pencetakan e-KTP.
“Dikantor sudah selesai 2000 dan sebanyak 132.000 sudah kita serahkan ke PT. Pos. Tentu data ini kita tidak pastikan jumlahnya karena ini sifatnya dinamis. Yang jelas seluruh PR KTP kita selesaikan. Hari ini, seluruh mesin KTP kita kembalikan ke Kecamatan. Pelayanan e-KTP kembali di Kecamatan. Insyaallah setelah program ini selesai, masyarakat yang datang ke Kecamatan untuk membuat e-KTP, pulangnya tidak membawa Suket, tapi membawa KTP,” pungkasnya. (Bam/Diens).