
MEMOonline.co.id, Sumenep - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, saat ini akan melanjutkan pembahasan hasil study banding terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Sumenep, Ahmad Suwaifi Qoyyum mengatakan, saat ini pembahasan yang akan dilakukan yakni mengkaji hasil study banding yang dilakukan Pansus 3 DPRD Sumenep ke beberapa daerah. Di antaranya ke PDAM Kota Surabaya, Jawa Timur, dan PDAM Tirta Kertaraharja Kota Tanggerang, Banten.
"Kami di Pansus 3 masih akan melakukan kajian terkait hasil studi banding kemarin, nanti setelah pengkajian ini akan dilakukan pembahasan kembali, guna merumuskan Perda," kata Suwaifi, Kamis 12 Maret 2020.
Menurut dia ada dua hal mendasar yang menjadi pokok pembahasan legislatif pada Raperda tersebut, yakni perubahan karakteristik perusahaan dan penambahan poin tentang penyertaan modal.
"PDAM yang sebelumnya berkarakteristik perusahaan daerah (PD) kini berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum," terangnya.
Kemudian mengenai penyertaan modal, tambah Suwaifi, legislatif ingin penyertaan modal bagi perusahaan tidak hanya dilakukan pemerintah kabupaten, namun juga bisa membuka peluang penyertaan modal dari pemerinta provinsi bahkan pusat.
"Selama ini penyertaan modal hanya dilakukan kabupaten. Padahal peluang untuk menerima penyertaan modal dari provinsi maupun pusat sangat terbuka," tuturnya.
Nantinya, dengan perubahan karakteristik ini, pihaknya berharap dapat memberikan perubahan signifikan terhadap tata kelola perusahaan air minum selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep.
Sementara target penyelesaian Pansus 3 ini kata dia akan ditargetkan pembahasan Raperda rampung bulan ini. "Kami harap bisa diselesaikan. Karena ini, kan, hanya perubahan nama dari PD ke Perumda," tandasnya.
Sekedar diketahui, DPRD Sumenep saat ini tengah membahas lima Raperda terkait BUMD yang ada di Kabupaten Sumenep. Selain Raperda PDAM, DPRD juga tengah membahas Raperda PT Sumekar, Raperda PD Sumekar, Raperda PT WUS dan Raperda di Bank BPRS Bhakti Sumekar. (ADV/Reni)