Komisi II DPR Sidak Dua Lokasi Tambak Udang di Sumenep

Foto: Komisi II DPRD Sumenep saat melakukan sidak di salah satu lokasi tambak udang
1171
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi tambak udang yang ada di Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek dan Desa Lombang, Kecamatan Batang-Batang. 

Inspeksi mendadak para wakil rakyat tersebut itu dilakukan dalam rangka menindak lanjuti tuntutan aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Timur Daya (API) selama dua hari. Yani pada Senin (09/03) dan Rabu (11/03) 2020.

Dan benar saja, dalam sidak yang dilakukan di lokasi tambak di Desa Lapa Daya, Komisi II DPRD Sumenep menemukan beberapa kejanggalan, salah satunya ada beberapa tambak udang milik perorangan yang beroperasi secara ilegal.

Bahkan, tambak udang itu tidak memenuhi aturan 100 meter dari sempadan pantai. Ironisnya, saat diskusi bersama Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi, pemilik tambak udang tersebut, Dubi mengaku tidak tau adanya regulasi itu.

Sementara itu, saat Komisi II melakukan sidak ke tambak udang milik PT Lombang Sejahtera di Desa Lombang, Kecamatan Batang-Batang, secara resmi, telah mengantongi izin dari Dinas terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep. 

Bahkan, seluruh persyaratan formal di perusahaan tersebut sudah terpenuhi semua.

Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi menyampaikan, pihaknya lebih fokus pada temuan sidak tambak udang di Desa Lapa Daya, yang notabene dikelola pribadi. 

Namun begitu, pihaknya tidak bisa langsung menyalahkan para pengelola tambak yang tidak paham akan regulasi perizinan tersebut. Menurutnya hal itu merupakan yang biasa terjadi dikalangan masyarakat awam.

"Jika masyarakat tidak tahu regulasi perijinannya, itu merupakan sesuatu yang manusiawi. Jadi masyarakat itu yang diinginkan bagaimana caranya bisa menggarap lahan sehingga mereka bisa mendapat rezeki dari apa yang telah mereka lakukan," katanya.

Menurutnya, pemerintah setempat seharusnya bisa hadir ditengah-tengah masyarakat. Memberi pemahaman dan penjelasan kepada masyarakat tentang regulasi usaha tambak udang tersebut.

"Seharusnya pemerintah itu hadir pada masyarakat. Kehadiran itu untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana aturan main kalau mau buat usaha tambak. Misalkan, jaraknya dari pantai berapa meter, terus cara mengajukan izinnya seperti apa, persyaratannya juga apa saja, itu salah satu tugas pemerintah untuk sosialisasi," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan segera memanggil dinas terkait, mulai dari Dinas Perizinan, Dinas Perikanan dan Kelautan, hingga Dinas Lingkungan Hidup. Hal itu dilakukan kedepan hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi. Masyarakat bisa paham tentang regulasi dan tidak dirugikan dikemudian hari.

"Kami akan panggil dinas terkait, bahkan hingga kepala desa setempat. Bagaimana pihak-pihak ini nantinya bisa hadir dan memberi pemahaman terhadap masyarakat tentang regulasi yang ada dan keadaan ini bisa diperbaiki. Namun, secara ekonomi masyarakat jangan sampai dirugikan," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Perizinan DPMPTSP Sumenep, Kukuh Agus Susyanto mengatakan, pihaknya selama ini hanya memproses perizinan bagi mereka yang mengajukan saja. 

Apalagi dia mengungkapkan, saat ini tambak udang di Sumenep yang berizin itu hanya sekitar 11 lokasi dari sekitar 15 yang mengajukan izin."Jadi, kami hanya memperoses pemohon yang mengajukan izin," jelasnya.

Sedangkan pemilik tambak di Desa Lapa Daya, Dubi mengaku sudah 32 tahun mengelola beberapa tambak di area itu. Dirinya mengaku tidak tau menau soal regulasi usaha tambak, baik mulai dari perizinan, hingga aturan jarak terdekat antara lokasi tambak dengan bibir pantai.

"Selama ini ya tidak tau. Tambak ini milik kami sekeluarga. Tanahnya awalnya beli, tapi kalau mau ditanami jagung kan air dan tanahnya asin, ya kami berinisiatif untuk membuat tambak udang ini," tukasnya. (ADV/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar