
MEMOonline.co.id, Sampang - Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Sokobanah, Kecamatan Sokobanah, kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menunggu hasil proses dari tim Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, jumat, (6/3/2020).
Dugaaan korupsi dari DD yang pengerjaannya berupa saluran irigasi bernilai Rp 589.246.000.
Kasus dugaan korupsi DD ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang mendatangkan tim ahli dari ITS pada 7 februari 2020 lalu.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sampang, Edi Soetomo menyatakan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah bekerja sama dengan tim ahli konstruksi dari ITS.
"Sampai sekarang ini belum selesai, kalau dalam minggu ini belum selesai, pihaknya akan menindak lanjuti ke ITS," jelasnya.
Tim ahli ITS itu berjumlah 9 orang dan didampingi dari tim Kejari Sampang sebanyak 5 orang, serta dari Polsek, pelapor serta pekerja (tukang) untuk turun ke lokasi pengerjaan, tanpa dihadiri kepala Desa setempat.
"Informasinya, Kepala Desa setempat tidak hadir di lokasi pengerjaan karena berada di Negara Malaysia," terangnya.
Kedatangan tim ahli kontruksi dari ITS menurutnya untuk mengecek segala bentuk kegiatan pembangunan saluran irigasi yang bersumber dari DD tersebut, mulai volume, kualitas, dan pelaksanaan proyek.
“Keterangan ahli ini nantinya akan dijadikan acuan untuk proses auditor keuangan, baik dari Inspektorat maupun BPKP perwakilan Jawa Timur," terangnya.
Disinggung sampai kapan hasil pemeriksaan dari ITS selesai, Edi belum bisa memastikan.
"Tidak bisa ditentukan kapan selesainya, namun pihaknya akan memonitoring terus hasil dari ITS," terangnya.
"Karena memang tim dari ITS itu bukan hanya di Sampang saja yang dikerjakan, banyak juga dari Kabupaten lain, dan bahkan dari Provinsi lain, seperti Kabupaten Jember, Medan dan Sumatra," tandasnya. (Fathur)