
MEMOonline.co.id, Sampang - Suhri (36) warga Dusun Somber, Desa Somber, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur nekat menggelapkan sepeda motor untuk modal menjual sate.
Yang jadi korban penggelapan adalah Ikhsan Hadi (32), warga Dusun Somber, Desa Somber, Kecamatan Tambelangan, yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri.
Hal itu berawal pada rabu (29/1/2020), sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah masjid di Dusun Somber, Desa Somber, tersangka Suhri berpura pura pinjam sepeda motor jenis yamaha Mio milik Ikhsan.
Namun oleh tersangka Suhri, sepeda motor tidak dikembalikan, malah sepeda motor yang dia pinjam dia jual ke orang lain dengan harga Rp. 4 juta.
"Hasil dari menjual sepeda motor oleh tersangka dibuat modal untuk usaha jual sate di Kabupaten Bondowoso," terang Wakapolres Sumenep, Kompol Mukhamad Lutfi saat press rilis di Mapolres Sampang, senin (2/3/2020).
Masih menurut Kompol Lutfi, tersangka Suhri berhasil diamankan di Kabupaten Bondowoso di sebuah rumah kontrakan bersama istri mudanya.
"Tersangka berhasil diamankan pada (27/2/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Bondowoso," jelasnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, sebuah BPKB sepeda motor, STNK dan 1 unit sepeda motor merek Mio yang sekarang masih di titipkan di Polsek Kraksan Probolinggo.
"Tersangka diancam pasal 378 KUHP sub pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tandasnya. (Fathur)