
MEMOonline.co.id, Sampang - Kecanduan bermain game online, Ali Topan (28) warga Dusun Karang Barat, Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur nekat mencuri sebuah genset.
Insiden pencurian itu diketahui, saat Liswanto (korban) pada (25/1/2020) sekitar pukul 05.00 WIB, mau memperbaiki gensetnya yang rusak. Saat itu juga korban merasa kaget, setelah tahu bahwa genset yang semula ada di dalam gudang ternyata sudah raib.
"Korban mengetahui kalau gensetnya hilang, setelah mau memperbaikinya," jelas Wakapolres Sampang, Kompol Mukhamad Lutfi, saat pres rilis di depan Mapolres Sampang, senin (2/3/2020).
Wakapolres melanjutkan, mendapat laporan dari korban, akhirnya polisi melakukan pengembangan untuk penyelidikan.
"Setelah polisi mengantongi identitas pelaku, akhirnya pelaku atas nama Ali Topan berhasil diamankan di Dusun Karang Barat, Desa Banyuates bersama barang buktinya berupa genset merk honda," terangnya.
Saat pelaku dikonfirmasi oleh awak media buat apa rencana hasil curiannya, pelaku mengungkapkan, , rencananya uang dari hasil pencurian oleh pelaku akan dipergunakan untuk main game Online.
"Rencananya uang hasil mencuri itu dipergunakan untuk bermain game online," kata tersangka
"Tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas Wakapolres. (Fathur)