
MEMOonline.co.id, Sampang - Jajaran Sat Reskrim Polres Sampang amankan empat pelaku pembobol toko milik Muhammad Suyuti (32), warga Desa Pangilen, Kec/kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Wakapolres Sampang, Kompol Mukhamad Lutfi dalam press rilisnya mengatakan, ke empat pelaku pembobol sebuah toko di Desa pangilen Sampang sudah diamankan.
"Pelaku berjumlah 8.orang, namun yang berhasil kami amankan sementara masih 4 pelaku, sementara 4 pelaku lainnya masih dalam pengejaran," jelasnya, senin(2/3/2020).
Berawal, kamis (27/2/2020) sekitar pukul 18.30 WIB, toko Faizal M.Barok dibobol maling.
Mendapat laporan, Polisi langsung melakukan penyelidikan, setelah polisi mengantongi identitas para pelaku, akhirnya polisi bergerak untuk mengamankan para pelaku.
"Keempat pelaku diamankan setelah para pelaku mau membagikan hasil kejahatannya," jelasnya.
Para komplotan ini mencuri berbagai macam jenis rokok, lebih dari 20 jenis rokok yang dia curi.
Ke empat pelaku atas nama, Feri Arista, Moh. Fais, Nur Fattah Hidayat, ketiganya merupakan warga Desa Banyumas Sampang, dan Wahyudi asal Desa Pangilen Sampang.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa, 2 buah potongan papan kayu, 1 unit HP, 1 buah dus book, 1 unit sepeda motor, uang tunai Rp. 400 ribu, 3 buah velg sepeda motor dan uang tunai Rp. 100 ribu.
"Komplotan ini sudah melakukan pencurian sebanyak 3 kali, dengan target lokasi yang sama, yaitu, toko Faizal M. Barok," jelasnya.
"untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku diancam pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 4 dan ke 5 KUHP jo, pasal 64 KUHP, dengan kurungan paling lama tujuh tahun," tandasnya. (Fathur)