
MEMOonline.co.id, Sampang - Ambruknya gedung di SDN Kara 2, Desa Kara, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, dalam tahap penyelidikan Polres Sampang.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire piliang saat dikonfirmasi lewat selulernya mengatakan, ambruknya SDN Kara 2 dalam penyelidikan Polres Sampang.
Tapi menurut Riki, sebelum masuk ke ranah penyelidikan, pihaknya akan mengklarifikasi dulu ke pihak pihak terkait.
"Bangunan yang ambruk di SDN Kara 2 Itu dalam tahap klarifikasi, kalau ada unsur korupsinya baru nanti naik ke tahap penyelidikan, makanya kita pasang police line," terangnya, sabtu (29/2/2020).
Menurut mantan Kasat Reskrim Banyuwangi ini, kita klarifikasi dulu penyebab ambruknya bangunan SDN Kara 2 itu, apa penyebabnya.
Police line ini dipasang, dikhawatirkan ada pihak pihak yang tidak bertanggung jawab dan merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dikhawatirkan ada pihak pihak tertentu yang memanfaatkan insiden tersebut yang mengakibatkan akan menyulitkan dari pihak penyidik," terangnya.
"kita cari penyebabnya, apakah ada unsur penyalahgunaan dalam bagunan tersebut, atau memang ada faktor lain, makanya kita selidiki dulu"
Terpisah, Plt Kadisdik Sampang, Nur Alam saat dikonfirmasi tidak mengetahui kalau SDN Kara 2 masuk tahap penyelidikan polisi.
"Saya belum tahu kalau di SDN Kara 2 itu ada polis linenya, karena waktu saya terjun ke lapangan tidak ada kok mas," terangnya.
Disinggung CV apa yang mengerjakan bangunan di SDN kara 2, pihaknya masih belum mengetahuinya.
"Sampai detik ini saya belum mengetahui siapa pelaksana, konsultan pengawas dan perencanaannya,karena itu dikerjakan di tahun 2011, makanya kita akan lihat dulu," tandasnya. (Fathur)