
MEMOonline.co.id, Bekasi - Tambun Selatan - Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status 'Tanggap Darurat Banjir' sejak 25 Februari sampai 2 Maret 2020 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, dalam keterangan resminya dihadapan media usai meninjau wilayah terlanda banjir di Perumahan Dukuh Bima, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (25/2/2020)..
“Ya tadi kita sudah melakukan rapat koordinasi. Hasil peninjauan lapangan serta rapat koordinasi tadi dengan Muspida dan Dinas terkait, bahwa status di Kabupaten Bekasi ini saya tingkatkan dari status Siaga Darurat Bencana Banjir menjadi Status Tanggap Darurat Banjir,” tegas Bupati Bekasi.
Bupati Bekasi menjelaskan, curah hujan yang cukup tinggi sejak beberapa hari lalu menyebabkan bencana banjir terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi, salah satunya di Desa Lambangsari tersebut.
“Karena curah hujan yang cukup tinggi, menyebabkan bencana banjir. Laporan terakhir BPBD ada 20 Kecamatan di Kabupaten Bekasi yang terdampak bencana banjir,” jelasnya
Eka juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah dan terus melakukan langkah-langkah untuk melakukan penanganan bencana banjir di Kabupaten Bekasi. Dengan bantuan dari unsur TNI/ Polri serta para relawan, jajaran Pemkab Bekasi melakukan evakuasi warga yang terdampak, mendirikan posko bantuan, dapur umum serta mendistribusikan bantuan berupa makanan, logistik, maupun pakaian bersih.
“Selain membantu mengevakuasi korban banjir, kami juga mengaktifkan posko-posko yang ada di kecamatan, desa maupun kelurahan untuk tetap siaga mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi mengingat curah hujan yang masih tinggi,” ujar Eka.
Diakhir, Eka menghimbau untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi agar waspada dan berhati-hati serta tetap menjaga kondisi kesehatan ditengah cuaca dan kondisi seperti yang terjadi saat sekarang.
Jika masyarakat membutuhkan bantuan evakuasi dan lainnya, bisa menghubungi aparat pemerintah setempat," pungkasnya. (Shn/Bam/Diens)