Perkosa Bocah 6 Tahun di Semak-Semak, Nelayan Nelayan Sumenep ini Diinapkan di Sel

Foto: Tersangka perkosaan bocah 6 tahun di Sumenep
1411
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Sungguh malang Bunga (Nama Samaran), bocah 6 tahun asal Kecamatan/Kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang jadi korban perkosaan seorang nelayan, di sebuah semak - semak.

Gadis kencur yang masih ingusan tersebut, diperkosa tetangganya sendiri inisial FRT (28), pada Rabu (12/02) lalu.

Sebagai informasi yang dihimpun media, peristiwa tak senonoh seorang nelayan pada Bunga yang saat ini masih duduk di bangku PAUD, bermula saat ia pamit pada ibunya (Kartina) sekitar pukul 13.00 WIB.

Bunga pamit pada ibunya untuk mencari sang ayah (Parhan) yang kalai itu sedang berada di rumah Arno.

Setelah mendapat izin dari ibunya, ia pun berangkat mengendarai sepeda pancal.

Sekitar 1 jam Bunga berangkat, tiba-tiba ia datang kembali, masih menggunakan sepeda pancal.

Tapi kedatangan Bunga, bukan bertemu sang ayah yang sedang dicarinya.

Melainkan ia datang dengan teriak-teriak ingin mati, karena telah diikat dan dilecehkan oleh orang berbadan tinggi berkulit hitam yang kemudian diketahui berinisial FRT disebuah hutan.

Mendengar teriakan Bunga yang berulang-ulang itu, tetangganya pun berdatangan. Bunga menceritakan apa yang telah ia alami. Bersama Kartina, Hudaya alias Mak Kudak, dan beberapa warga sekitar, korban pun menunjukkan tempat pelecah itu dialami, tepatnya di semak-semak sebuah tegalan di desa setempat.

Saat mereka tiba dilokasi, pelaku sudah tidak ada di tempat. Hanya saja, ditempat itu ditemukan beberapa kain yang kini jadi barang-bukti Polisi, diantaranya sobekan kain warna merah, sebuah kaos oblong, sebuah celana pendek, dan sepasang kaos kaki sepak bola.

Meski pelaku tidak ditemukan, warga curiga, perbuatan bejat itu dilakukan oleh FRT.

Kecurigaan itu bukan tanpa dasar, selama ini, FRT memang kerap kedapatan melakukan perbuatan tercela pada anak-anak disekitarnya.

Dengan kecurigaan itu, apa yang dialami Bunga itupun dilaporkan pada Kepala Desa Sakala, Buhari Muslim Mandar. Kemudian, dipanggillah FRT ke Balai Desa. Ia diinterogasi oleh kepala desa dan warga.

Tak ayal, ia mengakui telah menyetubuhi korban di semak-semak. Ia mengaku sobekan kain warna merah yang ditemukan warga, adalah tali yang ia gunakan untuk mengikat tangan dan mulut korban. Ia juga mengakui, kaos oblong yang ditemukan itu digunakan menutup mata korban.

Bahkan, FRT juga mengakui jika celana pendek, dan kaos kaki sepak bola itu adalah miliknya, yang ia gunakan saat melakukan perbuatan bejatnya kepada Bunga.

Setelah itu, ibu korban, Kartina kejadian yang kini menyebabkan anaknya mengalami mengalami trauma secara psikis atau kejiwaan dan mengalami sakit pada alat kelaminnya sewaktu buang air kecil itu ke Polsek Sapeken.

Saat itu juga pelaku ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81, 82 Undang-Undang Republik Indonesua nomor 17 tahun 2017 atas perubahan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Korban saat ini mengalami trauma secara psikis atau kejiwaan dan mengalami sakit pada alat kelaminnya sewaktu buang air atau kencing," pungkas Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti (Dus/diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Bangkalan- Madura United sudah kembali mulai berlatih sejak Jum'at (12/4/2024) kemarin sebagai persiapan melakoni laga tandang...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mungkin tidak banyak yang tahu jika gelaran Festival Layangan LED 2024 (Night Kite Fest), yang digelar Pemerintah...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Melalui Disbudporapar, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berkomitmen menyajikan kesenian yang...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Forkopimka Yosowilangun Kabupaten Lumajang, terus merapat sinergitas dalam rangka menjaga keamanan di kawasan wisata,...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Viralnya pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polsek Sapeken,...

Komentar