
MEMOonline.co.id, Sumenep – Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang di DPRD Sumenep, Madura Jawa Timur, Rabu (19/02/2020) diwarnai interupsi para legislator.
Alasannya, raperda yang hendak dibahas dalam waktu dekat semuanya hasil prakarsa eksekutif.
Sementara usulan para legislator malah terabaikan begitu saja. Terbukti tak satu pun usulan para legislator, yang akan dibahas di parpurna berikutnya.
Sementara raperda yang akan segera dibahas oleh panitia khusus (pansus) itu, berkaitan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), semisal PT Wus, PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), BPRS Bhakti Sumekar dan PD Sumekar.
“Kami kecewa dengan pimpinan DPRD, sebab tak ada inisiatif yang diusulkan DPRD diakomodir untuk dilakukan pembahasan. Ada apa kok hanya usulan eksekutif yang segera dibahas,”kata Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath.
Padahal menurut Darul, usulan DPRD juga sangat banyak dan sangat erat kaitannya dengan kepentingan masyarakat. Namun, malah diabaikan.
“Usulan DPRD diabaikan, padahal banyak berkaitan dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Menurutnya, raperda yang hendak dibahas dalam waktu dekat itu berkaitan dengan bisnis perusahaan, atau BUMD. Dan, tak berkaitan langsung dengan masalah kesejahteraan masyarakat.
“Jadi, sangat kami sesalkan kebijakan ini. Kok bisa yang di dewan tak dijadikan bahasan,”tuturnya.
Politisi asal Kepulauan Masalembu ini mengungkapkan, anggota dewan tidak pernah miskin ide untuk mengusulkan raperda. Usulan yang kami sampaikan cukup banyak, namun tak dibahas.
“Kami mempertanyakan pimpinan yang lebih memilih yang esekutif,” ungkapnya.
Sementara paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep Abd. Hamid Ali Munir, beserta pimpinan lainnya, seperti Indra Wahyudi, Moh. Salim, dan Faisal Muhlis, dan Bupati Sumsnep Dr. KH.A. Busyro Karim, ditutup dengan intrupsi. (Alvian/diens)