
MEMOonline.co.id, Lumajang - Kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Ranuyoso tepatnya di Desa Ranu Bedali beberapa hari lalu, terus didalami oleh pihak kepolisian.
Diduga, pengakuan pelaku yang menyerahkan diri usai melakukan aksinya, bukanlah pengakuan yang sesungguhnya.
Hal itu dilihat dari banyaknya luka yang ada disekujur tubuh korban. Kian mengundang tanya, benarkan pelaku melakukannya seorang diri ?.
"Berdasarkan oleh TKP dan luka - luka yang kita lihat pada tubuh korban, dugaan kita ini tidak dilakukan oleh satu orang. Ini masih terus kita kembangkan penyelidikan, untuk memastikan bahwa pelaku itu lebih dari satu orang," kata Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar, pada sejumlah awak media, Senin (17/2/2020).
Melihat dari profile pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, perwira polisi berpangkat dua melati itu meyakini, jika tidaklah mungkin melakukan aksi pembunuhan itu seorang diri.
"Kami sudah memeriksa saksi - saksi, diantaranya orang yang dekat dengan tersangka dan orang yang dekat dengan korban," tukas Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, 'ASM' (62) nama inisial warga Desa Tegal Randu Klalah, membunuh Paidi (32), warga Dusun Bringinan Desa Ranu Bedali Ranuyoso karena dianggap merusak keutuhan keluarga anaknya, Kamis malam (13/2/2020).
Kala itu, 'ASM' mendatangi kediaman seorang perempuan yang notabenenya masih menantu tapi pisah ranjang dengan anaknya, di Desa Ranu Bedali.
Sesampainya disana, 'ASM' berteriak meminta Paidi untuk keluar, seperti dia sudah mengetahui sebelumnya, jika Paidi berada didalam.
Tak lama kemudian, terjadilah aksi pembunuhan itu, lalu 'ASM' dengan mambawa celurit yang digunakan ke Mapolsek Ranuyoso. (Hermanto)