
MEMOonline.co.id, Sumenep - Polres Sumenep, Jawa Timur, berhasil membongkar pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Kangayan.
Dari hasil ungkap kasus tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan. Dua tersangka ini, telah melakukan aksi mencurinya di delapan tempat kejadian perkara.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, pelaku curanmor tersebut terungkap saat seorang pegawai Perhutani kecamatan setempat melaporkan kejadian pencurian di rumahnya.
"Korban atas nama Jujek (44), melapor ke polisi, bahwa telah terjadi pencurian di rumahnya pada Senin, (18/11/2019) sekitar pukul 02.30 dini hari," kata Widi, sebagaimana diterima media ini melalui siaran rilisnya.
Menurut dia, para pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela bagian samping rumahnya.
"Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil 3 buah Hp, yaitu 2 buah Hp Samsung, dan satu buah Realme II, kemudian pelaku juga mengambil sepeda motor Kawasaki Trail KLX dengan cara memakai obeng, pisau dan korek api untuk memutus kabelnya," jelasnya.
Semula, lanjut Widi, polisi dibuat bingung oleh tindakan para tersangka. Namun berdasarkan hasil informasi dan penyelidikan Reskrim Polsek Kangayan, lanjut Widi, tindakan pencurian tersebut mengarah kepada dua orang pria yang bertindak sebagai pelaku sekaligus penadah Curanmor.
"Kedua pelaku tersebut selalu bersama sama dan tinggal di Desa Sambakati Kecamatan Arjasa, selanjutnya Polisi melakukan penyitaan barang bukti Hp Realme dari tangan saksi yg menjadi petunjuk arah kepada para pelaku, kedua tersangka berhasil dibekuk Polisi di Desa Torjek Kecamatan setempat," tandasnya.
Saat ini, berdasarkan hasil interogasi, satu pelaku bertindak sebagai otak pencurian dan satunya sebagai penadah.
"Ibnu Hajar (39) warga Dusun Pajan Asam Desa Kangayan ini bertindak sebagai pelaku pencurian, bahkan sudah 8 kali melakukan tindak kriminal tersebut, sementara Supriyadi (25) warga Desa Gelaman Kangayan yang saat ini menetap di Desa Sambakati Kecamatan Arjasa ini bertindak sebagai penadahnya," jelasnya.
Sementara saat ini, kedua tersangka berikut sebagian barang bukti telah diamankan di Polsek Kangayan, untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Keduanya sudah ditangani pihak Kepolisian masih menelusuri berbagai tempat untuk mencari Kawasaki Trail KLX belum ditemukan," tutup Widi. (Fiq/diens)