
MEMOonline.co.id, Lumajang - Peristiwa tewasnya Juma'adi (41), warga Desa Condro Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang ditangan keponakannya sendiri, sangat mengguncang publik, Rabu (22/1/2020).
Dihimpun dari kepolisian, peristiwa na'as itu diduga dipicu oleh persoalan keluarga yang terjadi dalam kurun waktu lama sebelumnya.
"Diduga permasalahan keluarga yang sudah cukup lama antara ayah dari pelaku, dengan diri korban," terang AKP Hasran, Ka. Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang, dikonfirmasi media ini dihari yang sama.
Namun, tak lama pasca kejadian, Tim Cobra Tangguh berhasil mengamankan pelakunya.
Tak lain M. Zainul A (31), keponakan korban sendiri yang kala itu menebas leher korban menggunakan sebilah pedang, hingga korban meregang nyawa dengan kondisi luka parah pada bagian leher.
"Korban dan pelaku masih keluarga dan tinggal satu rumah," imbuh Hasran.
Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, M. Zainul saat ini ditahan di Mapolres Lumajang.
Berikut barang bukti berupa pedang dan celurit juga disita.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal 351 (3) KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," tukas Hasran.
Petugas terus melakukan pendalaman, guna mencari motif sebenarnya dibalik peristiwa ini. (Hermanto)