
MEMOonline.co.id, Sampang - Juhairah, mantan Kepala Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mangkir dari pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Rabu (22/1/2020).
Pemanggilan yang kedua kalinya yang naik ke penyidikan ini, mantan kepala Desa Bira Barat tetap mangkir.
Khairul Kalam, Sekretaris LSM JCW Jatim mengatakan, pihaknya bersama 15 warga Bira Barat ingin memastikan kepala Desa Bira Barat hadir apa tidak, untuk memenuhi pemanggilan proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sampang.
"Berdasarkan agenda yang disampaikan oleh Kasi Pidsus kemarin, bahwa hari ini, Juhairiyah (mantan Kades Bira Barat) bersama suaminya (Kurrahman) dipanggil yang kedua kalinya oleh Kejari Sampang," jelas Khairul.
Menurut Khairul, Juhairiyah dan suaminya ini sudah empat kali mangkir dari panggilan Kejari Sampang.
"Sudah empat kali mangkir, mangkir dua kali saat proses penyelidikan dan mangkir dua kali saat naik di penyidikan ini," kata Khairul.
Khairul menambahkan, dalam minggu ini, Kejari akan melakukan pemanggilan ulang ke tiga kalinya. Kalau ketiga kalinga tetap mangkir, maka kami sepakat dengan Kejari, dengan aturan aturan yang ada, untuk jemput paksa.
"Proses hukum tetap secara yuridis, tiga kali panggilan tetap mangkir, maka akan dijemput paksa," tandasnya.
Terpisah, Edi Soetomo, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang, saat dikonfirmasi oleh awak media lewat selulernya tidak diangkat, dan di hubungi lewat Whatsappnya pun juga tidak membalas.
Perlu diketahui, pemanggilan Mantan kepala Desa Bira Barat, oleh Kejari Sampang terkait pungli Proyek Operasi Nasional (Prona), mulai dari R.p 2.500.000, hingga Rp. 6.000.000, tergantung luas tanah pada tahun 2017 lalu. (Fathur)