Kasus Perdagangan Manusia di Sampang Masuk Awal Persidangan 

Foto : Tersangka Rusmiati usai persidangan di PN Sampang
2791
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Rusmiati,  terdakwa kasus perdagangan manusia (Human trafficking),  menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Sampang, Madura, Jawa Timur.

Rusmiyati, merupakan warga Selong Permai, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, karena berkedok sebagai calo pemberangkatan TKI untuk mencarikan kerja, dan dia merupakan istri pensiunan pegawai PN Sampang. 

Saat sidang berlangsung, Rusmiati hanya diam mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa didakwa dengan tiga dakwaan.

"Tiga dakwaan itu yakni Pasal 4, Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," Jelas Anton Zulkarnain,  Jaksa Penuntut Umum,  usai persidangan, rabu (15/1/2020).

Dalam kasus ini kata Anton, pada tahun 2018 terdakwa telah merekrut 4 korban untuk diberangkatkan ke Malaysia. 

Terdakwa bekerjasama dengan temannya di Negeri Jiran, kepada para korban, terdakwa mengiming-imingi gaji yang sangat besar.

“Kenyataannya, korban malah tidak dibayar oleh terdakwa, bahkan korban dari Batam dinaikkan perahu kecil," jelas Anton. 

"Dari keterangan salah satu saksi, upah korban Rp.3 Juta per bulan,  namun yang terima upah adalah tersangka, nanti kita buktikan di persidangan selanjutnya," tandasnya. 

Sementara Penasehat Hukum Terdakwa, Arman Syaputra, menyampaikan, terdakwa keberatan terhadap isi dakwaannya, keberatan dari saksi saksi ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan faktanya.

"Makanya tadi saya bilang keberatan, tetapi tidak dalam kerangka esepsi,  kita masuk dalam pokok perkara minggu depan, setelah " jelas Arman. (Fathur)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar