
MEMOonline.co.id, Lumajang - Jajaran Ditreskrimum Polda Jatim, mendatangi TKP insdustri kue yang diduga menggunakan telur tidak layak pakai (infertil) atau telur gagal tetas, di Dusun Munder Desa Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Selasa (7/1/2020).
Di TKP yang tak jauh dari pemukiman warga itu, jajaran Ditreskrimum Polda Jatim, dipimpim Kadirkrimum Kombes Pol Pitra A Latu Langi bersama rombongan, didampingi Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Sirega berikut Ka. Tim Cobra Tangguh AKP Hasran Cobra dan stake holder terkait mengecek, sudut - sudut lokasi tempat pembuatan kue.
Ditemukan, sejumlah kue bidara siap edar bermerk 'GARUDA'.
Dihadapan awak media, Kadirkrimum Kombes Pol Pitra A Latu Langi mengutarakan, ungkap yang dilakukan anggotanya pada awal Januari kemarin, berdasarkan laporan warga dan saat ini telah menetapkan pemilik usaha 'IS' nama inisal warga setempat sebagai tersangka.
"Saat ini tersangkanya satu, 'IS'. Dan ini tidak menutup kemungkinan akan menambah lagi tersangka lain," ucap Latu Langi.
Lebih lanjut Dirkrimum Polda Jatim menambahkan, kegiatan memproduksi makanan berbahan telur tidak layak pakai yang dilakukan oleh tersangka, sudah berjalan selama lima tahunan.
Mencakup pasar hingga ke luar Kabupaten Lumajang.
"Kita disini menemukan bahan campuran bahan yang intinya tidak layak. Kita menemukan ada telur - telur yang gagal menetas, dan menjadi bagian dari bahan makanan yang diproduksi. Ini jelas membahayakan kesehatan masyarakat," imbuh Kombes Pol Pitra A Latu Langi.
Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku mendapatkan telur gagal tetas itu, dari seseorang inisial 'S' warga Probolinggo.
Jauh lebih murah dari harga normal, yakni Rp. 300 / biji. Dikirim dua kali dalam sepekan dengan jumlah mencapai 3000 hingga 5000 butir sekali kirim.
Kini, tempat usaha milik tersangka ditutup. Police line membentang sebagai tanda, lokasi usaha milik tersangka masih dalam kewenangan penyidik untuk melakukan pengembangan kasus.
Selanjutnya proses hukum terhadap tersangka, akan di proses oleh Kepolisian Resort Lumajang mengingat TKP berada di Kabupaten Lumajang.
Perlu diketahui, dari TKP petugas menyita satu unit mobil box merek Mitsubhisi L - 300 berkepala warna coklat, berisikan telur infertil / gagal tetas sebanyak 5000 butir.
Juga 1000 butir telur infertil / gagal tetas posisi dilantai dan siap untuk diolah, berikut dua bak telur infertir/ gagal tetas. (Hermanto)