Kepergok Edarkan Sabu dan Ganja, Remaja 17 Tahun di Malang Diringkus Polres Malang Kota 

Foto: Tersangka pengidar sabu dan ganja saat diamankan polisi
1646
ad

MEMOonline.co.id, Malang - Remaja bawah umur terlibat aksi peredaran barang haram narkoba dan ganja. Akibat ulahnya tersebut kini berurusan dengan pihak kepolisian Polresta Malang Kota

Remaja berinisial SAP (17) warga Klayatan, Sukun, ini ditangkap pada Jumat 3 Januari kemarin di rumahnya. Dari tangan tersangka di temukan barang bukti berupa ganja seberat 49,96 gram dan sabu 0,33 gram.

SAP ini nekat menjadi kurir narkoba karena iming-iming upah Rp100 ribu setiap penjualan. Ada satu DPO berinisial A yang kami cari.

“Tersangka SAP ini menjual narkoba atau sebagai kurir kepada Ahmad Robiansyah (AR). AR kami amankan terlebih dahulu pada Kamis 2 Januari,” kata Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, Senin (6/1).

Polisi ikut mengamankan ganja seberat 0,3 gram di dalam bungkus rokok dari Ahmad Robiansyah.

Untuk membongkar kasus ini, polisi masih melacak satu lagi pelaku pemasok narkoba kepada SAP yang siap diedarkan.

Atas perbuatannya tersebut kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan atau pas 112 ayat 1 Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun di bui. (Dahlan).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep resmi naik ke tahap...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

Komentar