
MEMOonline.co.id,, Jember - Kapolres Jember Alfian Nurrizal mengaku kaget dengan munculnya SK Bupati Jember,Jawa Timur.Rabu (18/12/2019)
Dalam surat tersebut tersebut, tercantum Kapolres Jember, Kejaksaan Negeri dan Dandim 0824 Jember.
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, belum pernah menerima dan mengaku tidak pernah diajak untuk berkoordinasi tentang pengawasan terhadap pengerjaan proyek rehabilitasi kantor Kecamatan sesuai yang disampaikan dalam SK tersebut.
"Saya tanya dulu, apakah ada SK itu dibuat dari 4 forkopimda diajak rapat koordinasi dalam acara tersebut, kami tidak paham tentang hal itu,"
Saat dikonfirmasi lewat telpon Alfian menjelaskan baru tau ada SK tersebut. Bahkan saat dikonfirmasi kejari ternyata juga sama-sama tidak tahu.dari jajaran polres Jember
Kata Alfian selama ini tidak belum pernah aktivitas pengawasan apalagi evaluasi terhadap proyek rehab kantor kecamatan.
Dan yang paling penting Alfian memastikan seluruh jajaran nya yang tercantum di SK itu belum pernah menerima honor dari pemkab jember.
Kasi Intel kejaksaan negeri Jember mengatakan Agus Budiarto Agus belum pernah dilibatkan dalam proyek rehab kecamatan dan sebelumnya belum pernah ada koordinasi antara kejaksaan dengan Pemkab.
Lanjut Agus bahkan Agus menilai ada yang aneh dengan SK tersebut.dimana SK itu dikeluarkan setelah peristiwa Ambroknya kecamatan Jenggawah.
Kami tidak pernah ikut dalam hal itu, terlebih lagi dalam ada beberapa proyek pembangunan tersebut ditempeli dengan TP4G bukan TP4D maka kita akan klarifikasi," kata Agus.
Yang menjadi janggal menurut Agus, penandatanganan SK yang ada bahwa SK tersebut dibuat pasca ambruknya kantor Kecamatan Jenggawah beberapa waktu lalu.
"SK itu dibuat pasca terjadinya ambruk kantor kecamatan Jenggawah," ungkapnya.
Selain itu, Dandim 0824 Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin menambahkan, Masih belum menerima surat tersebut jadi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. (Inul/diens)