
MEMOonline.co.id, Sumenep - Kepolisian Sektor Manding bersama Anggota Koramil 03/Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan razia di sejumlah pertokoan, Selasa, 12 Desember 2019 malam.
Razia itu dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi 2019. Kali ini sasaran operasi sejumlah pertokoan yang ada di Pasar Tradisional Barisan, Kecamatan Manding.
Hasil operasi, penegak hukum tersebut mengamankan sejumlah minuman yang mengandung alkohol tinggi. "Ada 26 botol yang diamankan petugas," kata AKP. Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep,
Widiarti merinci, 26 botol minuman beralkohol itu diantaranya 18 botol Anggur Merah Cap Orang Tua, 5 botol Bir Bintang dan 3 botol Prost Beer. Semuanya diamankan petugas untuk dijadikan barang bukti.
"Barang itu diamankan dari toko Toko An - Nur milik Misnayu," jelasnya.
Sementara untuk di toko Kartika milik Masriyani petugas tidak menemukan minuman yang mengandung alkohol.
"Operasi ini kami terus lakukan kedepan hingga tahun baru 2020," jelasnya. (Ita/diens)