Tim Cobra Polres Lumajang Menang Pra Peradilan Lawan Q-Net. AKBP Arsal : Ini Bukti Jika Kami Sudah Sesuai SOP dan Prosedur

Foto: Hakim saat membacakan putusan sidang
797
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang - Bertempat di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Lumajang, kemarin (6/10/2019) putusan dari hakim atas sidang gugatan pra peradilan oleh Direksi PT Amoeba Internasional terhadap Tim Cobra Polres Lumajang akhirnya diketuk juga. 

Seperti yang sudah diprediksi sejak awal, permohonan dari penggugat ditolak oleh hakim.

Ada dua gugatan Pra peradilan yang diajukan oleh pemohon saat itu, yaitu mengenai penyitaan dan penggeledahan terhadap Niswatul serta Pra peradilan tentang penetapan tersangka Karyadi oleh Tim Cobra Polres Lumajang. 

Dalam kedua gugatan Pra peradilan tersebut, terdapat tiga belas point pokok yang dituntutkan pemohon yang diajukan kepada hakim. Namun, hakim menolak semua gugatan yang ditujukan kepada Tim Cobra Polres Lumajang. 

Hal tersebut menandakan, jika Tim Cobra Polres Lumajanglah yang memenangkan sidang pra peradilan tersebut. 

Kapolres Lumajang AKBP DR. M. arsal Sahban SH SIK MM MH, menegaskan jika Tim Cobra Polres Lumajang memang terbukti mentaati setiap SOP saat menjalankan penyidikan yang dilakukan terhadap kasus money games white collar crime, yang menyeret tiga perusahaan diantaranya PT Amoeba International, PT QN International Indonesia dan PT Wira Muda Mandiri.

“Saya sangat bersyukur sekali setelah hakim mengetok palu bahwasannya tak mengabulkan gugatan dari pemohon. Kemenangan ini bukan hanya milik Tim Cobra Polres Lumajang saja, namun juga untuk keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas pria yang menyelesaikan gelar S3 di Universitas Padjajaran Kota Bandung tahun 2010 tersebut, Kamis (7/10/2019).

Disisi lain, saat para awak media mencoba mewawancarai Ida Sri Sugiantari, kuasa hukum dari penggugat, dirinya langsung meninggalkan ruang persidangan, tanpa mengeluarkan sepatah kata apapun.

Kuasa hukum direksi PT Amoeba International tersebut, langsung naik kedalam kendaraan dan meninggalkan Pengadilan Negeri Lumajang. (Hermanto).

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Seorang pria berinisial A, Warga desa Bangsalsari kecamatan Bangsalsari, yang merupakan terlapor dugaan pencabulan anak di...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komitmen RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan berbasis digital membuahkan hasil...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan berbasis teknologi....

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM Lira DPD Kabupaten Lumajang, mengirim Dumas (pengaduan masyarakat) ke Inspektorat Kabupaten Lumajang, Jum'at...

MEMOonline.co.id, Sampang- Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur wilayah Sampang dinilai amburadul dalam mengerjakan proyek...

Komentar