
MEMOonline.co.id, Kota Bekasi - Pasca peringatan hari 'Kesaktian Pancasila' dan dengan beredarnya Surat Keputusan Walikota Bekasi tentang Tim Pelaksana Kegiatan Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di Kota Bekasi, Komunitas Intelektual Kalimalang yang biasa disebut KIK, yakni sebuah komunitas yang terdiri dari sekumpulan anak muda progresif, mereka selalu melakukan dobrakan baru dalam dunia diskusi, menggelar diskusi yang bertajuk "Diskursus Pancasila sebagai Modus Vivendi, Berbangsa dan Bernegara".
Diskusi tersebut untuk mempertegas pemahaman Ideologi Pancasila sebagai dasar berbangsa dan bernegara yang disebabkan minimnya pemahaman tentang Pancasila bagi kaum muda dan adanya degradasi ideologi bagi bangsa dan negara.
"Diskusi ini perlu, guna mengingatkan kembali tentang nilai nilai dasar Pancasila, dimana bukan hanya sekedar sebagai simbol negara, tetapi juga menjadi Ruh Ideologi Rakyat Indonesia," ujar Suganda, Ketua pelaksana diskusi, di FaceTime Coffe, Kota Bekasi, Jum'at (18/10/2019) malam.
"UUD bisa dirubah, namun karena sudah terdoktrin bahwa Pancasila sudah menjadi satu kesatuan dengan UU menjadi susah untuk merubahnya," kata Adi Bunardi.
"Kawan-kawan KIK itu selalu meradikalisasi pikiran, modus vivendi kita belum diketahui agama atau sekuler, sebenarnya modus vivendi kita ada di pasal 1 dan selanjutnya bukan," ujar Noval Al Rasyid.
"Sesungguhnya tidak ada Badan khusus untuk mengurusi Pancasila, kalaupun ada BPIP dan Tim Revitalisasi itu hanya bertujuan untuk mengembalikan tingkat nilai-nilai Pancasila di masyarakat," tegas Endang Suharyadi, selaku perwakilan Kesbangpol Kota Bekasi.
"Seni Pancasila tidak berlaku ditataran masyarakat, contohnya, penggusuran masyarakat miskin, anak - anak gelandangan tidak di urus oleh negara," kata Gunarko, aktivis GPII.
"Seandainya Bung Karno tidak pernah berpidato, maka tidak akan mungkin ada penolakan. Ideologi sebenarnya, iyalah pengembangan kekuasaan, tergantung darimana yang memimpin," jelas Gorby, (Sejarawan muda).
"Pancasila sebagai ideologi mendalam. Ada pemahaman di masyarakat yang menjadi keresahan bersama yaitu adanya tegak berdiri namun bukan keadilan," Kata Billy.
"Pancasila menjadi dasar hukum yang sudah 'Final', tetapi masih ada kekhawatiran ketika adanya ideologi baru yang ingin menggantikan Pancasila, dan ini tugas kita untuk memperkuat Ideologi Pancasila tersebut," tuntas Syamsul sebagai moderator. (Gan/Bam/Diens).