
MEMOonline.co.id, Lumajang - Pengerjaan proyek saluran air buangan (drainase) di seputaran pasar Klakah, menuai persoalan.
Menimbulkan kerusakan, hingga bermunculan dugaan jika proyek tersebut dikerjakan asal - asalan.
Betapa tidak, di Jalan Gunung Ringgit tepat didepan bekas kantor pegadaian, penggarapan proyek tersebut, menyebabkan rusaknya pipa saluran air PDAM yang menuju ke rumuh - rumah warga (terputus).
"Ini rusak kena bego (alat berat saat penggalian). Ya kita harus membenahi secapat mungkin, karena ini salurannya menuju ke rumah - rumah warga," kata salah seorang pekerja PDAM yang saat itu tengah sibuk menyambung pipa yang sempat putus, namun enggan namanya dionlinekan.
Diduga pihak pelaksana proyek kurang berkoordinasi dengan pihak - pihak terkait. Akibatnya, sejumlah rumah warga di Dusun Wakaf dan Belakang Gaden, sempat kesulitan air bersih.
Pantauan di lapangan, saat media ini mencoba mencari dimana papan nama atas pengerjaan proyek tersebut, sedari titik dekat puskesmas Klakah hingga jalan stasiun terus ke jalan raya, tak ditemukan.
Wargapun bertanya, berapa dan dari mana dana yang dianggarkan untuk mengerjakan proyek tersebut.
Sarat asal jadi, warga tidak yakin saluran air itu akan menjadikan solusi dimana diwaktu sebelumnya, jika hujan jalan gunung Ringgit pasar Klakah itu airnya menggenang.
Disisi lain, Adi (37) warga setempat berkata, proyek ini membuatnya heran. Ia menduga tak prosedural.
"Kalau melihat dari tatanan beton saluran, ini tinggi rendahnya sepertinya tidak runtun sedianya akan jadi aliran. Apa asal taruh, saya tidak tau juga. Tapi benarnya dibawah beton itu sebelum dipasang, biasanya ada bangunan lantai yakni tatanan pasir," ucap dia.
Selebihnya Adi menambahkan, agar proyek ini untuk dipercepat, karena menurutnya lokasi pelaksanaannya di lokasi muara perekonomian warga.
"Ada lagi, selain jalan tidak begitu terang, perbanyaklah rambu peringatan atau batasan pinggir. Karena kalau malam, jurang galian saya rasa membahayakan," imbuh Adi.
Sementara pihak pelaksanaan hingga saat ini, masih belum bisa dimintai klarifikasi atas keluhan dan hal yang terjadi. (Hermanto)